banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
ADVERTORIALTNI-POLRI

Sopir Mobil Diduga Diperas Puluhan Juta di Gowa

0

Kapendam XIV/Hsn : Tiga Oknum TNI Sudah Ditahan 

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM -GOWA :

Kasus dugaan pemerasan yang menyeret tiga oknum TNI, satu oknum Polwan dan tiga warga sipil, masih dalam pengembangan dan penyelidikan  pihak Pomdam XIV/Hasanuddin maupun Polres Gowa, Selasa 11 Nopember 2025.

banner 468x60

Oknum TNI AD tersebut yakni Pratu FA, Pratu FI dan Kopda YO.

Sementara, oknum Polwan yang bertugas di Polrestaabes Makassar yakni Bripda AZ.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman memastikan, ketiga oknum prajurit TNI tersebut kini sudah ditahan di Pomdam XIV/Hasanuddin untuk penyelidikan lanjutan.

 “Ketiganya sudah ditahan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Jika terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum militer,” tegasnya.

Kronologisnya, terang Budi Wirman, hasil lemeriksaan awal ketiga oknum TNI mengaku menghentikan mobil travel karena melihat kendaraan tidak tertutup rapat dan menduga adanya kasus TPPO dengan mengangkut calon TKI ilegal tujuan Malaysia.

Mobil tersebut, katanya, dikemudikan sopir berinisial AI (20),

Peristiwa tersebut, terjadi pada Jumat, (7/11/2025), saat sopir angkutan antar daerah mengangkut penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru.

Saat berada di Kabupaten Gowa, korban diikuti tiga orang pengendara motor di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng dan menanyakan perihal para penumpang itu.

Ket.Gambar : Kapendam XIV/Hasanuddin Kol Kav.Budi Wirman memberikan keterangan.(SS).

———————————————–

Setelah dicegat, korban diarahkan ke salah satu Posko Sekretariat Ormas yang berada di Jalan Swadaya Sungguminasa.

 Di lokasi tersebut, korban dimintai uang Rp 50 juta dengan imbalan korban akan dilepas.

Jika tidak dipenuhi maka korban akan dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum.

Merasa ada jejanggalan, korban AI melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Gowa.

Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh Ipda Aditya Pamungkas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap NT (55) pada Sabtu (8/11/2025).

NT ditangkap di Jalan Swadaya, lokasi yang dijadikan tempat memeras korban.

Dari tangan NT, polisi mengamankan uang tunai Rp 3 juta sebagai barang bukti.

Tak berhenti disitu, polisi pun mengamankan HM di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Dari keterangan NT dan HM, terungkap bahwa ketiga pria yang menangkap korban bukanlah personel kepolisian melainkan oknum TNI.

“Mereka bilang mau dipermudah atau dipersulit. Saya kaget saat diminta Rp50 juta. Akhirnya mereka minta Rp30 juta, dan saya transfer lewat Brimo ke rekening seorang perempuan,” ungkap korban.

Kuasa hukum korban, Sya’ban Sartono mengatakan, hasil penelusurannya terungkap pelaku utama adalah oknum TNI aktif.

Sementara, oknum Polwan AZ j7ga a telah menjalani pemeriksaan oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gowa.

 AKP Abdul Wahab, Kasi Propam Polres Gowa mengatakan, oknum polwan tersebut hanya dimintai nomor rekening oleh salah satu terduga pelaku untuk mentransfer uang dari korban.(bs/red)

KORLIP : Agusmeks – Muh Adnan

REDAKTUR : Muh Yusuf – Rukli R OmCos

 

banner 970x250 banner 970x250