banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
PENDIDIKAN

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM Makassar

0

Tunjuk Farida Patittingi Sebagai Plh

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Konflik saling menempuh jalur hukum antara Rektor UNM Nonaktif Prof Karta Jayadi (KY) dengan QDR, oknum dosen Fakultas Teknik UNM, memasuki babak baru.

banner 468x60

Pasalnya, pasca QDR melaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek atas dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya, akhirnya KY resmi dinonaktifkan oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Selasa 4 Nopember 2025.

Sebagai penggantinya, menunjuk Wakil Rektor III Unhas Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor.

Keputusan penonaktifan Karta Jayadi terkait proses disiplin ASN di Kementerian Dikti Saintek.

Atas amanah tugas yang diberikan tersebut, Farida mengaku akan berpegang pada arahan menteri untuk memastikan seluruh pelayanan akademik dan administrasi di UNM tetap berjalan normal seperti biasa.

“Tanggunggungjawab yang diberikan ini, saya selaku Plh Rektor UNM harus memastikan seluruh penyelenggaraan perguruan tinggi berjalan baik. Kami akan melakukan langkah-langkah konsolidasi internal dan menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” janji wanita kelahiran Bugis Bone itu.

Intinya, kata Farida, fokus utamanya dimasa transisi adalah memastikan keberlangsungan aktivitas kampus tetap stabil.

Untuk diketahui, penonaktifan Karta Jayadi sebagai Rektor UNM diduga akibat sejumlah persoalan yang dihadapinya, seperti laporan kasus dugaan korupsi di Kejati dan dugaan pelecehan chat mesra mengajak ke hotel lewat WhatsApp terhadap oknum dosen QDR.

Namun, laporan tersebut, dibantah keras Prof Karta melalui Penasehat Hukumnya Dr Jamil Misbah.

“Saya tidak pernah melakukan hal yang diberitakan itu. Masa saya ajak ke hotel atau kirimi video? Waduh,” elaknya.

Justeru oknum QDR itu kerap mengusik pikiran KY karena sering memanggilnya dengan sapaan “Prof Ganteng”.

Nah, aksi saling tuding-menuding itulah, membuat Mendiktisaintek turun tangan menyikapi dengan menonaktifkan sementara Prof Karta dan bukan sanksi pemecatan.(bs/red)

EDITOR : Mustafa – Rukli R Omchos

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250