banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKUM & PERADILAN

GMPH Sulsel Warning Kejati Sulsel

0

Terkait Proyek Lahan Nanas di Barru

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL COM – MAKASSAR : Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (28/10).

Aksi tersebut, merupakan bentuk desakan terhadap Kejati Sulsel untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi proyek penanaman bibit nanas di Kabupaten Barru dengan nilai anggaran mencapai Rp60 miliar.

banner 468x60

Proyek yang berlokasi di Desa Jangang-Jangang, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru itu, dinilai sarat dengan kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.

Dalam orasinya, para peserta aksi menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang disebut telah merugikan keuangan negara.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ir. Ahmad, saat dikonfirmasi awak media menyebut bahwa program tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemerintah provinsi.

Sementara itu, perwakilan Kejati Sulsel, Kasi Sosial dan Budaya Irwan menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi proyek bibit nanas tersebut masih dalam tahap penelaan dan pendalaman oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Ryyan Saputra, selaku Jenderal Lapangan GMPH Sulsel, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk memberantas dan menuntaskan perkara ini, karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, mencapai Rp60 miliar. Kami berharap Kejati Sulsel tegak lurus dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Ryyan.

GMPH Sulsel juga berkomitmen untuk menyerahkan laporan lanjutan yang lebih rinci terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. Mereka menyatakan sedang melakukan kajian mendalam dan tidak akan segan melaporkan para pejabat yang terbukti terlibat.

Adapun tuntutan yang disampaikan GMPH Sulsel dalam aksi tersebut, antara lain:

1.Menantang Kepala Kejati Sulsel yang baru untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi proyek bibit nanas di Kabupaten Barru.

2. Meminta Kejati Sulsel segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat yang diduga terlibat.

3. Menegakkan supremasi hukum di tubuh Kejati Sulsel

Mendesak Kejati Sulsel untuk tidak “masuk angin” dalam menangani kasus ini.

Ryyan Saputra menambahkan, GMPH Sulsel tidak akan berhenti sampai di sini.

Kami berencana melanjutkan aksi serupa di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulsel, serta di Kantor Gubernur Sulsel, sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum di daerah.(red)

REDAKTUR : Rukli Rasyid OmCos

banner 970x250 banner 970x250