banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKUM & PERADILAN

Dua Srikandi Legislator Takalar Jadi Tersangka

0

Terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :

Memalukan..! Dua srikandi anggota DPRD Kabupaten Takalar Sulsel berurusan hukum gegara diduga terseret kasus penipuan an penggelapan uang.

banner 468x60

Keduanya, masing masing berinisial I dan SRU dan ditetapkan sebagai tersangka

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, membenarkan dua legislator Takalar jadi tersangka.

“Dua orang ini kasusnya berbeda, tapi modusnya sama. Keduanya sudah ditahan. Itu karena tidak kooperatif, penyidik memutuskan melakukan penahanan,” katanya, Selasa 28 Oktober 2025.

Dijelaskan, untuk kasus tersangka I diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi senilai Rp260 juta.

 Modusnya, mengambil sapi dari korbannya dengan dalih akan dijualkan, namun belakangan tersangka tidak pernah memberi pembayaran.

Ket.Gambar : Tersangka HK, mantan suami SRU, Anggota DPRD Takalar yang juga ditetapkan sebagai tersangka.(SS)

———————————————

Sementara, tindak pidana dilakukan SRU bersama mantan suaminya inisial HK, diduga menipu korbannya dengan modus investasi bisnis solar senilai Rp150 juta dengan janji korban mendapatkan keuntungan setiap pekan.

“Para pelaku ini menawarkan kerja sama bisnis solar, janjinya diberi keuntungan mingguan. Tetapi, setelah korban mengirim uang Rp150 juta ke rekening RSU, perjanjian komitmen itu diingkari, jadi korban merugi,” beber AKP Hatta.

Untuk pelaku inisial HK, juga telah ditetapkan tersangka dan tidak memenuhi surat pemanggilan penyidik.

Terkait kasus yang menyeret dua wakil rakyat Takalar tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Takalar Syamsuddin Serang belum memberi keterangan secara gamblang.

“Kami terus pantau perkembangan. Dan ini  (kasus) masih akan kami bahas bersama dengan anggota BK lainnya. Tetapi, untuk sementara persoalan ini masih menjadi ranah partainya masing-masing,” pungkasnya.(red)

KABIRO :  Hamsar Arifuddin

REDAKTUR : Rahman Samad

banner 970x250 banner 970x250