MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Proyek revitalisasi di SD IT AL MUWAHHIDDIIN Desa Panciro Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, menuai sorotan.
Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) yang telah ditetapkan.
Sekolah tersebut, diketahui menerima dana revitalisasi sebesar lebih dari satu miliar dari pemerintah pusat.
Berdasarkan pantauan Divisi Investigasi LSM PERAK di lokasi, Selasa (14/10/2025), ditemukan kejanggalan pada matrial yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya
Temuan-temuan tersebut, menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan asal-asalan demi menekan biaya dan meraup keuntungan besar.
“Dana yang digelontorkan negara tidak sedikit. Kalau kualitasnya buruk dan tidak sesuai aturan, berarti ada yang harus bertanggung jawab,” sorotnya.
Rahman juga menilai mutu bangunan yang tidak sesuai rencana anggaran biaya akan memperpendek usia pakai dan berpotensi menyebabkan pemborosan uang negara, karena pemerintah bisa saja kembali mengalokasikan anggaran tambahan di masa depan.
“Investasi pendidikan seharusnya dikelola profesional. Jika dikerjakan asal-asalan, yang dirugikan adalah masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Selain itu, Rahman mengingatkan agar proyek strategis nasional sesuai visi dan misi Presiden Prabowo Subianto tidak dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. Aparat penegak hukum (APH) diharapkan turun langsung untuk memastikan pelaksanaan proyek bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sementara, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), saat dikonfirmasi dengan enteng berucap ‘kalau memang tidak sesuai yah tuntut tokonya’.(Timred)
Langsung ke konten














