MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Kalau tidak meneror busur di Kota Makassar, biasanya aksi brutal kelompok Geng Motor pecah di Kabupaten Gowa.
Terbukti, pada Ahad 12 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 wita, dini hari, dua orang pemuda kakak beradik, yang merupakan kelompok preman jalanan kembali membuat onar di Jalan Swadaya Sungguminasa.
Sadisnya, selain meneror dan menyerang warga, geng motor membawa busur panah dan ketapel.
Untung saja, waega cepat melapor dan anggota Polres Gowa langsung menyisir lokasi.
Kesigapan polisi, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku berinisial BD (20) dan AK (25).
Juga, mengamankan atu unit sepeda motor dan satu set busur panah sebagai barang bukti.
Oasca penangkapan, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kapolres Gowa, meminta pelaku sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya karena sangat meresahkan masyarakat.
“Apa kamu ingin melihat Gowa rusuh. Kalau Gowa tidak aman, yang rugi kamu dan keluargamu. Jika ada masalahmu, sampaikan keaparat untuk dicarikan solusi, ada Bhabinkamtibmas. Jangan semaunya bertindak dan meresahkan orang banyak,” tegasnya mengingatkan.
Dementara, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti motif penyerangan, karena hanya ikut bergabung atas ajakan teman-temannya. “Motif pelaku adalah karena diajak oleh rekan-rekannya tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya,” ungkapnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(red)
KORLIP : Agusmeks
REDAKTUR : Haji Tajuddin
Langsung ke konten














