MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Bantuan revitalisasi yang bersumber dari APBN 2025 untuk SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Takalar, diduga disalahgunakan oleh salah satu sekolah penerima bantuan, khususnya di SMA Nursya ), yang berlokasi di jalan Pendidikan Desa Bontolanra Galesong Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Hal tersebut, diungkapkan Rahman Samad, Divisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak, Galesong, Senin 15 September 2025.
“Kami sudah lakukan kajian, dan menemukan dugaan penyimpangan bantuan tersebut terjadi pada sekolah ini,” ucapnya.
Menurut dia, hasil penelusuran bersama, bantuan revitalisasi diduga tidak dilaksanakan dengan mekanisme dan pedoman semestinya. Sehingga, pelaksanaannya tak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran blBiaya (RAB), terutama pada bagian pembesian yang diduga menggunakan tidak sesuai bestek
Selain, di lokasi proyek juga terlihat pelaksana dan pengawas proyek mengabaikan kewajiban penerapan pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) atau yang banyak dikenal dengan K3.
Atas temuan-temuan tersebut, dia mendesak pemerintah memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak melaksanakan sesuai mekanisme, juklak dan juknis.
“Sanksi tegas harus diberikan kepada sekolah penerima bantuan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai mekanisme pedoman. Maka kami minta bangunan yang sudah berdiri atau direhab supaya dibongkar karena tidak sesuai spesifikasi dan RAB. Dan ini terindikasi merugikan keuangan negara,” tandas Rahman Samad.
Dugaan penyimpangan pada bantuan tersebut, imbuhnya lagi, pihaknya akan menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Insya Allah kami juga akan laporkan temuan ini ke pihak APH atau lembaga yang berkompeten,” tegas Rahman Samad.
Hingga berita ini tayang, Kepala Dekolah maupun Ketua Panitia pembangunan sekolah P2SP belum terkonfirmasi dikarenakan keduanya tidak berada dill lokasi sekolah.(timred)