banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKUM & PERADILAN

Live TikTok Picu Rusuh Makassar, Nih Provokatornya !

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Satu demi satu, para pelaku kerusuhan Makassar, pada 29-30 Agustus 2025, berhasil dicokok aparat kepolisian.

banner 468x60

Aksi demo anarkis berujung rusuh dan pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel itu, salah satunya massa terhasut dan terprovokasi lewat tayangan live TikTok.

Saat gelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, 4 September 2025, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengakui, pihaknya sudah mengamankan beberapa pelaku pembakaran maupun yang menghasut massa.

‘Untuk DPRD Kota Makassar itu ada 5 orang pelaku pembakarannya, dan untuk pasal dikenakan adalah 187 dan 170 KUHP,” bebernya

Selain, imbuhnya, dari 15 tersangka, dua di antaranya merupakan provokator kericuhan berinisial MI (22) dan ZM (22) yang menghasut massa lewat live TikTok Keduanya, disangkakan Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan.

Juga, kedua tersangka yang berperan sebagai provokator turut melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk DPRD Kota Makassar itu ada 5 orang pelaku pembakarannya dan untuk pasal dikenakan adalah 187 dan 170 KUHP,” sebut Kapolrestabes Makassar.

Dikatakan, gedung DPRD Makassar dibakar setelah dilempari bom molotov dan memicu kerusuhan, aksi pencurian dan penjarahan sejumlah fasilitas kantor.

Kombes Arya Perdana menyebut, selain 5 tersangka pembakaran dan 2 tersangka penghasutan, ada 8 tersangka lainnya yang masing-masing dijerat pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) hingga pasal 480 (pidana penadahan).

“Sementara kami masih fokus pada pelaku-pelaku pembakaran maupun penghasutan serta yang melakukan penampungan terhadap barang-barang curian tersebut,” pungkasnya.

Untuk sementara, polisi menetapkan 15 tersangka, masing-masing berinisial MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16) dan MNF (17).

Kerusuhan dan pembakaran FPRD Makassar, merenggut nyawa tiga orang yakni Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Saiful Akbar; staf pribadi anggota DPRD Makassar Sarinawati dan staf humas DPRD Makassar Muhammad Akbar Basri alias Abay.

Mirisnya, massa brutal itu membakar 67 unit mobil dan 15 buah sepeda motor.(red)

KORLIP : Saiful Ngemba – Agus Meks

REDAKTUR : Rahman Samad

 

banner 970x250 banner 970x250