banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKUM & PERADILAN

Diduga Korupsi, Nadiem Makarim Masuk Bui

0

Terjadi Kerugian Negara 1,98 Triliun

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – JAKARTA :

Diduga ‘merampok’ alias korupsi uang negara hasil pajak rakyat, membuat penyidik Kejagung menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai tersangka.

banner 468x60

Tidak tanggung-tanggung, nilai yang dikorupsi secara berjamaah itu dan merugikan negara sebesar Rp 1,98 triliun.

Skandalnya, soal pengadaan Laptop Chromebook, untuk membantu mengejar learning loss siswa pada masa pandemi Covid-19.

Belakangan, manfaat laptop untuk mendukung kegiatan proses belajar mengajar peserta didik itu, justeru beraroma korups

“Kita telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM periode 2019-2024,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis 4 September 2025.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

Sebelum Nadiem masuk bui, dirinya telah dua kali diperiksa yaitu pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Dan hari ini, merupakan pemeriksaan ketiga.

Eks CEO Gojek ini, juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.

Saat digiring ke mobil tahanan, Nadiem  sempat memberi keterangan kepada media dengan suara lantang.

“Sangat yakin pada akhirnya kebenaran dalam kasus yang dituduhkan ini akan terungkap. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ucapnya dengan mata rada melotot

Dikatakan, baginya integritas adalah yang utama. Dia pastikan, dirinya seorang yang jujur.

“Seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” timpalnya dengan mimik kesal.

Untuk diketahui, kasus ini, penyidik Kejagung sudah menetapkan empat tersangka dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Keempat orang tersangka masing-masing:

Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih,  Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah, Staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan, dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief.(bs/red)

KONTRIBUTOR : Arbi Mandari

EDITOR : Redaksi

 

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250