MEDIAAKTUAL.COM – JAKARTA :
Setelah menghadirkan sejumlah saksi, giliran Lembaga anti rasuah (KPK) memeriksa Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang kini menjabat sebagai Bupati Takalar Sulsel.
Pemeriksaan tersebut, terkait kasus dugaan korupsi pada proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Firdaus diperiksa dalam kaitannya sebagai mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Dikatakan, Firdaus telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 09.30 WIB.
Selain itu, sebut Budi, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yaitu, Karyawan PT Sempurna Global Pertama, David Chen; Pihak PT Pojok Celebes Mandiri, Aris Lestari, Direktur PT Jaring Mal Indonesia, Riatmaja Jamil; Komisaris PT Jaring Mal Indonesia, Indra Aris Kurniawan dan Direktur PT Star Global Indonesia, Suhardi Tjoa.
Kata Budi, Aris telah hadir di Gedung KPK untuk diperiksa.
Sedangkan, untuk empat saksi lainnya belum diketahui kehadirannya.
Sayangnya, Jubir KPK itu belum menjelaskan secara detil mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari keenam saksi tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu.
Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut.
Bahkan, jumlah tersangkanya pun belum diketahui hingga saat ini.
Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025) KPK telah memanggil saksi dari pihak PT Telkom, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023.
Dua orang tersebut yaitu Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom 2018-2021, Agil Saputro dan Manager Capex Procurement Process 3 PT Telkom, Mardirin.
Berdasarkan penelusuran, jabatan yang diduduki oleh keduanya, bertugas untuk bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan investasi dan fokus pada efisiensi dan efektivitas.(Tir/red)
REDAKTUR : Mustafa – Rahman Samad
Langsung ke konten














