MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Nama baik institusi kepolisian kembali tercoreng.
Pasalnya, gegara over tingkah seorang oknum polisi Briptu Afrizal, anggota Polsek Manggala Makassar, sontak memicu sorotan bahkan cibiran di tengah masyarakat.
Kasus ini, bermula ketika Evawaty Bahtiar (EB), seorang guru di SD Negeri Borong, menjadi korban pencurian di sekolahnya pada Jumat (1/8/2025).
Dari rekaman CCTV, memperlihatkan seorang pria berjaket hitam, celana panjang, masker, dan ransel masuk ke ruang guru lalu mengambil tas milik EB.
Isinya, kehilangan satu laptop, satu ponsel, dompet, KTP, STNK dan ATM.
“Intinya saya mau urus KTP, jadi saya harus ambil surat keterangan hilang dulu. Mau dia proses atau tidak, itu soal belakangan.
Saat saya ke Polsek Manggala, yang bertugas AF dan melayani sangat kasar,” bebernya.
EB pun kesal, karena oknum polisi itu membentak dengan kata-kata tidak karuan.
“Polisi itu bilang, ‘apakah mau diurus? Saya bilang ‘tidak begitu caranya melayani pak’. Disituma jengkel baru keluar kah, baru keluarki juga itu polisi. Baru dia bilang, ‘Siapako? Tidak penting dilayani, tidak pentingjako,” katanya sembari menunjuk-nunjuk.
Insiden ini, sempat viral dijagat maya dan mendapat atensi serius dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Usai diperiksa Propam, Briptu AFakhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada EB.
Permintaan maaf tersebut, dilakukan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (3/8/2025) siang, disaksikan oleh Panimal Polrestabes Makassar, Panimal Polda Sulsel, dan Kapolsek Manggala.
“Saya, atas nama Afrizal (Ichal), mengakui bahwa perbuatan saya kemarin saat membuat surat keterangan hilang mungkin tidak menyenangkan hati, karena adanya miskomunikasi. Saya minta maaf dan mengakui kesalahan saya,” kata AF, termasuk permintaan maaf Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan
Evawaty menegaskan, alasan dirinya mengangkat kejadian ini ke media adalah untuk memberikan pelajaran.
“Saya sengaja angkat di media kemarin kejadian itu karena tidak sewajarnya Briptu Afrizal mengatakan seperti itu kepada saya. Kalau saya proses, jelas dia akan masuk penjara. Tapi saya juga berpikir Briptu Afrizal punya keluarga, jadi tidak usah diproses,” ungkapnya.
Dikatakan, keputusan memaafkan tersebut murni tanpa adanya tekanan atau imbalan.
“Saya tulus memaafkan, tanpa tekanan dan uang damai, murni karena memikirkan keluarga dia. Tapi dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan akan melayani masyarakat dengan baik,” pungkas EB lagi.(r/red)
KORLIP : Saiful Ngemba – Agussalim
REDAKTUR : Muh Amir Gassing
Langsung ke konten














