MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Setelah dikritik habis Anggota DPRD Sulsel, ikwal malasnya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (AAS) menghadiri rapat, kini pernyataan keras yang dilontarakan menuai kontroversi.
Statemen gubernur rada mengancam itu, ditujukan kepada 6.376 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK).
“Saya akan memberhentikan jika diantara kalian ada yang membocorkan besaran gajinya termasuk orang suka bergosip,” ancam ASS, di sela-sela penyerahan SK PPPK tahap 1 formasi tahun 2024, digelar di Rujab Gubernur, Kamis 31 Juli 2025.
Ditegaskan, dia tak ingin tenaga PPPK yang dikontrak 5 tahun membocorkan gajinya. Itu sudah menjadi rahasia negara.
“Jadi jangaki cerita yang sifatnya rahasia-rahasia negara, termasuk gaji ta, janganki ceritakan kepada orang yah, tidak usah,” pinta Sudirman Sulaiman.
Ditekankan, besaran gaji PPPK merupakan rahasia yang tidak boleh disampaikan kepada sesama pegawai kontrak.
Penekanan gubernur tersebut, bukan tanpa alasan.
Pasalnya, PPPK tidak boleh membocorkan gajinya karena setiap pegawai punya besaran gaji bervariariasi.
Makanya, terang dia, kedepan bakal memberlakukan sendiri gaji PPPK sebagai rahasia Pemprov Sulsel.
“Ini gaji rahasia negara, karena nanti (gajinya) bervariasi. Ini nanti kita kunci menjadi rahasia,” tegas Sudirman lagi.
Gubernur oun secara gamblang menyebut tidak menyukai perbuatan nenceritakan kejelekan sesama PPPK karena itu identik sebagai kerusuhan.
“Termasuk kerusuhan. Itu apa? cerita, menggosipi temannya, mengganggu kinerja teman yang serius bekerja, membuat cerita kepada atasan dan bawahannya,” tandasnya.
Yang diharapkan, jelas Sudirman, agar ASN PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel betul-betul bekerja profesional.
Jika terbukti menceritakan kejelekan maupun gaji, ancam Gubernur, PPPK itu bakal dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan dipecat.
“Saya tidak suka [gosip] dan itu saya akan masukkan sebagai evaluasi untuk diberhentikan. Jadi, hati-hatiki,” tukasnya mengingatkan.
Gubernur ASS menyebut, PPPK formasi 2024 maupun sebelumnya akan dievaluasi setiap tahun.
Dalam evaluasi itu, mereka bisa saja dipecat.
Dikatakan, evaluasi terhadap PPPK tidak hanya soal kinerja maupun perampingan organisasi tapi juga menerapkan evaluasi bersifat personal.
Selain soal rahasia penggajian, Sudirman yang juga adik kandung Mentan RI Amran Sulaiman itupun meminta PPPK agar menjaga keutuhan rumah tangga.
Lagi-lagi, Gubernur berjenggot panjang itu mengancam, untuk memberhentikan PPPK yang kedapatan mengajukan cerai setelah menerima SK.
“Hati-hati, kalau kita buang ini istri kita yang sekarang atau suami ta’ yang sekarang gara-gara ketemu di kantor dan sebagainya yang baru, langsung keluar SK berhenti. Saya tidak mau gara-gara ada SK, kemudian lain-lain gayanya,” tegasnya.
Diingatkan, persoalan rumah tangga jangan sampai mengganggu kinerja pemerintahan.
“Saya minta PPPK bekerja secara profesional dan berkontribusi mendorong program pembangunan Pemprov Sulsel,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penyerahan SK PPPK formasi guru sebanyak 771 orang, tenaga kesehatan 61 orang dan tenaga teknis 5.539 teknis.
Untuk saat ini, ada 248 orang PPPK formasi 2024 yang belum mendapat penetapan nomor induk dari BKN karena masih dalam proses validasi.
Turut hadir, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Sekdaprov Sulsel Jufri Rahman, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, para pimpinan OPD Pemprov Sulsel dan undangan lainnya.(red)
KORLIP : Mansyur – Saiful Ngemba
REDAKTUR : Mustafa – Haji Tajuddin
.