banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DIKBUDPAR

Kejari Terima Penghargaan Pemkab Majene

Terkait Proses Pendaftaran Objek Pemajuan Kebudayaan dan KIK

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAJENE :

Pemerintah Kabupaten Majene Sulbar memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, 22 Juli 2025.

banner 468x60

Penghargaan tersebut, diserahkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Drs.H.Ahmad Djamaan, M.Si mewakili Bupati Majene Dr.H.A.Achmad Syukri, SE, MM.

Momen penyerahannya, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Dr. Beny Siswanto, SH, MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majene Hendryko Prabowo, SH serta disaksikan Sekretaris Budpar bersama jajaran Kejari Majene.

Kajari Majene Beny Siswanto mengatakan, Piagam penghargaan yang diterima Kejari Majene atas Dedikasi Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi Proses Pendaftaran Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Majene dalam proses pendaftaran dan penetapan Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Kementerian Hukum Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2024-2025.

“Dengan adanya pendampingan hukum tersebut, telah dilakukannnya pencatatan 14 (empat belas) Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Kementerian Hukum dan HAM dan 1 (satu) diantaranya telah keluar sertifikat KIK atas nama “MA’GILING,” ungkapnya.

Kajari menambahkan, penghargaan yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Majene merupakan kado ulang tahun di Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 tahun 2025.

“Dengan adanya pendampingan Jaksa Pengacara Negara mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), akan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” harap Beny Siswanto.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majene, Hendryko Prabowo, SH  mengatakan pemberian penghargaan tersebut jadi motivasi baginya untuk bekerja lebih baik lagi.

“Ke depannya kami tetap dampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar kebudayaan tetap tercatat hakinya kami juga punya layanan HAKI ITA yang bisa di akses secara online agar semua Masyarakat bisa mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya,” pungkasnya.(pemred)

banner 970x250 banner 970x250