MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR ;
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN NO 192 Inpres Tamalalang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan tuai sorotan.
Pasalnya, diduga tidak adanya transparansi dengan Ketua Komite.
Bahkan, jarang melibatkan Ketua Komite Sekolah dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan dana BOS.
Padahal, dana BOS sejatinya untuk menunjang pendidikan agar anak- anak yang mengenyam pendidikan layak mendapatkan fasilitas sepenuhnya melalui kucuran dana BOS.
Selain itu, Ketua Komite punya peran dalam pengaturan pembangunan maupun pelaporan anggaran dana BOS tersebut, Kamis 10 Juli 2025.
Ketidakhamornisan kerja tersebut, membuat LSM Perak melakukan penelusuran di lapangan,
Ketua Investigasi LSM Perak Rahman Samad mengonfirmasi Ketua Komite SDN NO 192 Inpres Tamalalang, terkait sejauh mana keterlibatannya terhadap dana BOS.
Dia mengklaim, dirinya sudah lebih setahun tidak dilibatkan sehingga banyak hal yang tidak diketahuinya, pengelolaan dana BOS,
“Ya… seingat saya lebih dari satu tahun ini saya tidak pernah mengikuti rapat untuk terkait penyaluran maupun pencairan dana BOS,” ungkap Ketua Komite SDN NO 192 Tamalalang H Nur Salam.
Dari keterangan dan pengakuan tersebut, semakin terkuak dugaan adanya permainan dalam bentuk administrasi yang dilakukan pengelola sekolah, dalam hal ini oknum Kepsek SDI Tamalalang Haeruddin, S.Pd.
“Dengan tidak melibatkan Ketua Komite Sekolah, dalam pengelolaan dana BOS, menunjukkan adanya ketidakberesan kerja diinternal sekolah,” sorot Rahman Samad.
Sementara, Kepsek Haeruddin, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp enggan merespon.
Tidak transparannya pengelolaan dana BOS di SDN No.192 Inpres Tamalalang, LSM Perak meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pemanggilan.(red)
REDAKTUR : RS Kulle