banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Satnarkoba Polres Pinrang Sita Sabu 1,8 Kg

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – PINRANG :

Sejak Polres Pinrang dinakhodai AKBP Edy Sabhara, sejumlah kasus kriminal berhasil ditekan.

banner 468x60

Salah satu kasus paling menonjol diberantas yakni penyalahgunaan narkotika, termasuk membongkar sindikat jaringan lintas negara

Kini, di awal Juli 2025, aparat Polres Pinrang kembali meringkus seorang pria berinisial SP (45), yang diduga sebagai bandar narkoba di Kabupaten Pinrang Sulsel.

Penangkapan pelaku,  saat hendak menyelundupkan sabu seberat 1,8 kg untuk dipasarkan ke Morowali Sulteng.

Saat menggelar Konferensi Pers, Selasa 8 Juli 2025, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara mengatakan, Tim Satnarkoba menggagalkan peredaran sabu kurang lebih 1,87 kilogram.

Disebutkan, kasus ini terkuak setelah pelaku diketahui menjemput dua bungkus besar sabu di Pelabuhan Parepare.

‘Polisi lalu mengikuti pelaku ke rumahnya hingga ditangkap di Kecamatan Watang Sawitto,” terang Kapolres.

Edy Shabara, yang merupakan Putra mantan Wakapolri Komjen Pol Alm.Yusuf Manggabarani itu menyatakan sabu itu diduga berasal dari Malaysia dan dibawa ke rumah tersangka di Pinrang untuk dikemas ulang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo menjelaskan, sabu itu akan diedarkan ke Kabupaten Morowali.

“Rencananya mau dibawa ke Morowali Sulteng untuk diedarkan, dan menurut keterangannya memang dia singgah di Pinrang hanya untuk mempacking ulang sabu dari Malaysia tersebut,” papar Mangopo.

Diduga kuat, pelaku sebagai bandar narkoba karena barang bukti yang diamankan cukup besar. Apalagi sabu tersebut dikirim dari Malaysia.

“Pelaku ini residivis narkoba, dia pernah dihukum penjara 5 tahun untuk kasus yang sama,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Pinrang menegaskan, pengungkapan ini adalah bentuk komitmen dalam memberantas narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara.(r/red)

KABIRO : Muh Said

REDAKTUR : Rahman Samad

 

banner 970x250 banner 970x250