MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Sekitar dua pekan pasca kejadian, akhirnya pelaku Nasaruddin Daeng Sayang (42) diciduk Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Gowa dan Ditreskrimum Polda Sulsel.
Insiden berdarah itu, terjadi di Dusun Jenetallasa Desa Panaikang Kecamatan Pattallassang,l Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (26/6/2025) lalu.
Pelakunya, menembak korban, seorang Staf Kantor desa di Kabupaten Gowa, yang tak lain saudara iparnya
Usai kejadian, Nasaruddin kabur ke Kalimantan.
Sayang, pelariannya meninggaljan Gowa justeru terendus polisi.
Hasilnya, pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, tepatnya di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (7/7/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pelaku dan korban bernama Hardianto (35) masih memiliki hubungan keluarga. Dimana pelaku merupakan suadara ipar korban.
“Korban ditembak menggunakan senapan angin, kurang lebih berjarak empat meter. Saat itu korban berjalan menuju pulang ke rumah dan ditembak oleh pelaku,” bebernya
Pada Jumpa Pers, Didik menyatakan motif tega pelaku melakukan penembakan dipicu pembagian harta warisan yang dianggap tidak adil, mengingat istri pelaku hanya mendapatkan sedikit harta warisan orangtua mereka.
“Motifnya, setelah dilakukan penyidikan, yaitu perebutan warisan. Karena antara korban dengan istri tersangka ini masih saudara. Istri dari tersangka ini mendapatkan lebih sedikit, mereka kemudian dendam,” ucap Didik.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senapan angin bermerek Sharp Tiger dan proyektil peluru dengan kaliber 4,5 mm.
Untuk diketahui, korban mengalami luka tembak di sebelah kanan ketiak dan kondisi kini sudah pulih.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(red)
KORLIP : Agussalim Meks
REDAKTUR : Amir Gassing – Muh Yusuf