MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Melihat wajahnya, tampan kriminalnya terlihat jelas. Sangar dan menakutkan.
Mungkin modal itulah, membuat dua sekawan ini nekat melakukan tindak kejahatan.
Pria tersebut, berinisial ZL alias Om Boy, pria paruh baya berusia 52 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kursi. Sementara rekannya, berinisial GL (22), berprofesi sebagi sopir.
Keduanya, berdomisili di Prumnas Antang, Kecamatan Manggala Makassar Sulsel.
Pelaku ZL dan GL, harus berurusan hukum terkait kasus Pencurian Bermotor (Curanmor) sebanyak tiga unit motor.
Sayang, selihai-lihainya beraksi, keduanya berhasil dicokok anggota Reserse Mobil (Resmob) Polsek Manggala.
Mereka terciduk saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kontrakan pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025.
Unit Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Iqmal, bersama Panit 1 Opsnal IPDA Andi Fahruddin, berhasil membekuk kedua pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi yang masuk.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kost Jl. Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, sekitar pukul 01.35 WITA.
Hasil interogasi, ZL alias Om Boy mengaku, telah mencuri sepeda motor bersama GL dengan modus manfaatkan kelengahan korban saat parkir kendaraan serta mendorong motor curian menggunakan motor lain.
Salah satu motor curian bahkan berhasil dijual melalui sistem COD diwilayah kota makassar dan Uang hasil penjualan langsung dihamburkan untuk pesta sabu
Lk.
GL juga mengakui perannya sebagai yang mendorong motor dan penerima bayaran sebesar Rp 500 ribu dari Boy setiap kali berhasil membawa pulang motor curian. Mereka biasa berkeliling mencari sasaran, lalu Boy turun dan mengeksekusi motor dengan cepat, memanfaatkan kelengahan pemilik saat parkir
Kini, selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya, 1 unit Yamaha Fino1 unit Honda Scoopy, Pakaian yang-dikenakan saat beraksi dan 1 buah kunci T dan 3 rekaman CCTV yang mengabadikan aksi kedua pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Manggala IPTU Iqmal mengatakan, dua pelaku tidak hanya terlibat pencurian, mereka juga terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang mengancam keamanan warga. Proses hukum akan berjalan tegas,” tegasnya.
Hal lain, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, membenarkan penangkapan dua orang pelaku Curanmor di wilayahnya dan masih dalam pencarian BB lainnya, termasuk jaringan pelaku yang telah mereka kantongi identitasnya.(r/red)
KORLIP : Saiful Ngemba – Agussalim
REDAKTUR : Rukli Rasyid OmCos