banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
NASIONAL & MANCANEGARA

Komisi IV DPR RI Tanam Mangrove di Batam Kepri

Sikapi Isu Kerusakan dan Alih Fungsi Lahan

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – BATAM :

Kunjungan reses anggota Komisi IV DPR RI, di Kita Batam Kepulauan Riau (Kepri(, selain menyerap aspirasi juga melakukan kegiatan penanaman mangrove secara simbolis, berlangsung di kawasan Hutan Lindung Piayu, Jumat  20 Juni 2025.

banner 468x60

Hal yang mengemuka pada kunjungan reses tersebut, salah satunya terkait persoalan lingkungan di Kepri, termasuk isu kerusakan mangrove dan alih fungsi lahan.

Di kawasan tanam mangrove, para Legislator Senayan didampingi Walikota Batam, Amsakar Achmad dan kompak menapaki pelantar kayu sembari mengenakan sepatu boot.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pelestarian mangrove. Penanaman ini harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, karena tidak mungkin selesai dalam satu dua hari,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.

Untuk diketahui, penurunan luas tutupan mangrove di Kota Batam telah mencapai sekitar 50 persen, akibat alih fungsi lahan, sedimentasi, dan tekanan masif dari pembangunan pesisir.

Dampaknya, kapasitas ekosistem dalam menahan abrasi, menyerap karbon, dan menopang keanekaragaman hayati terus menurun.

Dengan fenomena tersebut, Komisi IV DPR RI mendorong langkah cepat dan terintegrasi dari Kementerian Kehutanan untuk menyelamatkan ekosistem mangrove yang tersisa. ujar

“Rehabilitasi mangrove bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah semata, melainkan investasi kolektif untuk keberlanjutan pulau-pulau kecil di Kepri,” terang Abdul Kharis Almasyhari.

Dalam kunjungannya ke Batam, Komisi IV DPR RI menyampaikan sejumlah rekomendasi konkret, antara lain mempercepat integrasi data spasial untuk memetakan zona prioritas rehabilitasi berdasarkan tingkat kerentanan ekologis.

Penguatan alokasi anggaran khusus untuk pemulihan mangrove, termasuk skema insentif masyarakat berbasis payment for ecosystem services.

Peningkatan kapasitas teknis BPDAS dan kelompok masyarakat dalam pembibitan, penanaman, serta pemantauan berbasis teknologi drone dan GIS.

Perluasan kolaborasi dengan LSM, seperti Akar Bumi Indonesia, dalam pendampingan komunitas pesisir dan pengembangan ekowisata mangrove.

Penegakan hukum tegas atas pelanggaran izin pemanfaatan kawasan hutan sesuai UU No. 41 Tahun 1999 dan UU No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan dan perusakan hutan.

Optimalisasi peran BP Batam dalam menyinergikan tata ruang maritim dengan koridor hijau mangrove.

Dengan langkah kolaboratif dan keseriusan penegakan regulasi, Komisi IV berharap Kepri mampu menjadi model keberhasilan pemulihan ekosistem mangrove di kawasan pesisir Indonesia.(bs/red)

REDAKTUR : Mustafa

 

banner 970x250 banner 970x250