banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Dana Cadangan PDAM Makassar Bau Korup, Usut Tuntas !

Dani Pomanto Klarifikasi, Beni Iskandar Angkat Bicara

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Salah satu ‘PR’ yang jadi peninggalan mantan Walikota Makassar Danny Pomanto yakni soal anggaran cadangan senilai Rp.24 miliar milik PDAM Makasssar.

banner 468x60

Dana cadangan tersebut, diduga kuat terjadi penyimpangan dan berpotensi korupsi.

Fenomena adanya ketidak-beresan dalam pengelolaan anggaran cadangan itu, membuat penyidik  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlak saksi di lingkup Perumda Air Minum Makassar.

Guna mengumpulkan keterangan dan data valid, penyidik memanggil Danny Pomanto sebagai klarifikasi, Senin 10 Juni 2025.

Eks Walikota Makassar dua periode itupun, memenuhi pemanggilan Kejati dan menjawab 20 pertanyaan penyidik yang diketahuinya.

“Bagi saya ini sangat penting sebagai orang taat hukum. Saya juga mendukung usaha untuk mengklirkan kasus ini,” timpalnya, sast dicegat sejumlah awak media.

Danny mengaku, tidak tahu-menahu soal dana cadangan senilai Rp24 miliar.

Alasannya, itu hal teknis hingga idak tahu. Sementara, posisinya  cuma KPM (Kuasa Pemilik Modal).

“Biasanya itu dalam SK saja. Itu perintah UU kepada saya. Yang lain-lain saya tidak paham itu,” katanya.

Menurut Danny, selama menjabat, ia telah membentuk dewan pengawas di seluruh perusahaan daerah, termasuk di PDAM, sehingga dewan pengawas yang selalu memberikan laporan kepada dirinya saat masih menjabat sebagai walikota.

“Saya kan selalu punya dewan pengawas jadi tidak ada yang langsung. Selalu harus ada di situ jembatan saya yang setiap hari di situ namanya dewan pengawas,” jelasnya.

Ditanya, skandal dugaan penyimpangan dana Rp24 miliar di PDAM Makassar, Danny menyerahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan.

“Jangan kita beropini. Kita serahkan ke proses hukum. Itu otoritas teman-teman penyidik,” tukasnya.

Ket Gambar : Beni Iskandar, Dirut PDAM Makassar era kepemimopinan eks Walikota Danny Pomanto.(rep)

—————————————

Yang menarik, pasca pemeriksaan DP, giliran mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar angkat bicara.

Dalam konferensi pers, Beni menegaskan bahwa penggunaan dana cadangan itu sepenuhnya untuk kegiatan perusahaan dan tidak pernah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Saya bersama jajaran direksi dan dewan pengawas telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif. Saya taat hukum dan  menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.,” tandasnya.

Seara gamblang, Beni menjelaskan bahwa kebijakan menyisihkan dana cadangan baru diberlakukan di masa kepemimpinannya sejak 2022, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan PDAM Makassar.

“Sebelum saya menjabat, perusahaan mengalami kerugian dan memiliki akumulasi utang sekitar Rp5,9 miliar. Karena itu, direksi sebelumnya tidak memiliki kewajiban menyetor dividen. Namun, pada masa saya, utang tersebut berhasil dilunasi dan PDAM mencetak laba Rp27 miliar,” bebernya.

Disebutkan, dana cadangan sekitar Rp14 miliar disimpan secara resmi di bank, bukan di rekening pribadi.

Penggunaannya pun, terang Beni, ditujukan untuk kebutuhan internal perusahaan, seperti kegiatan peringatan ulang tahun PDAM.

“Dana itu digunakan untuk kegiatan perusahaan dan dikelola secara transparan oleh kepanitiaan yang terdiri dari karyawan. Ada struktur panitia lengkap, ketua, sekretaris, dan bendahara, dan saya hanya menyetujui sebagai direktur utama,” jelasnya.

Ditanya soal program Payment Point Online Banking (PPOB) Beni menjelaskan program itu  merupakan kerjasama operasional antarbank yang memberikan manfaat langsung ke perusahaan, bukan individu.

“Jadi tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi direksi maupun karyawan dari hasil program PPOB, tegasnya meyakinkan.

Beni Iskandar mengklaim, selama kepemimpinannya, pengelolaan keuangan perusahaan selalu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat serta BPKP.

Akankah pernyataan terbuka Beni ini bisa membantu dan terhindar dari pusaran korupsi ? Entahlah, hanya waktu yang bisa menjawab! (bs/red)

KORLIP : Saiful Ngemba

REDAKTUR : Mustafa – Rahman S

banner 970x250 banner 970x250