MEDIAAKTUAL.COM – JAKARTA :
Tegas dan kian bertaring. Itulah sikap asertif yang ditunjukkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dimana memecat lagi dua pejabat di lingkup kementeriannya gegara ketahuan bermain proyek dan menyalahgunakan wewenang.
“Siapapun ASN maupun mitra yang melanggar aturan pasti saya tindak tegas. Saya tidak tebang pilih. Tidak ada kompromi bagi pihak yang merusak sistem. Kita ini sudah berupaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas, jangan lagi dikotori,” tegasnya, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementan RI, baru-baru ini
Disebutkan, ada dari internal yang bertindak tercela. Menipu, meminta uang Rp27 miliar sebagai pelicin dan sudah dipecat.
“Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” beber Mentan.
Amran menjelaskan, oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal.
“Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya,” ungkapnya
Mentan berdarah Bugis Bone Sulsel itu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.
Untuk itu, Amran mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.
Ditekankan, Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegas Amran Sulaiman mengingatkan.
Untuk diketahui, selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, tercatat 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
Juga, Mentan pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Terakhir, Amran membongkar dugaan mafia pangan yang ‘bermain’ di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
Mentan, menemukan adanya anomali dalam distribusi beras bahkan mencurigai adanya permainan laporan stok di PIBC.(bs/red)
REDAKTUR : Mustafa – Muh Yusuf
Langsung ke konten














