banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Polisi Cokok 24 Orang Geng Motor, Rasain !

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Meski Kapolrestabes Makassar telah mewarning keras para kawanan geng motor, untuk menembak ditempat yang mengancam keselamatan jiwa mssyarakat, toh realitasnya semakin menjadi-jadi.

banner 468x60

Terbukti, insiden teror preman jalanan itu kembali terjadi di sebuah Masjid yang ada di Jl.Gunung Lompobattang Kelurahan Pisang Selatan Kec.Ujungpandang, 30 Mei 2025.

Mirisnya, geng motor tersebut, melakukan penyerangan kepada Remaja Masjid dengan membawa busur dan pedang samurai.

Heboh dan viralnya aksi geng motor di jahat maya itu, langsun direspon dan disikapi Polrestabes Makassar.

Hanya selang satu hari, aparat kepolsian berhasil meringkus 24 orang anggota Geng Motor Warbis.

“Total kita amankan ini 24 orang. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda,” ujar  Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat konferensi pers, Minggu 1 Juni 2025.

Ada 24 pelaku diamankan, masing-masing lelaki berinisial MDM alias Sule (18), MMA (17), SMK (15), MA (17), FI (17), AD (17), MDP (14), AR (17), MSR (24), MRN (17), AL (18), IF (23), MR (21), HJ (16), RLM (15), AW (16), MRA (17), MRI (16), FD (17), FK (20), FR (18) dan PT (15).

Dua orang perempuan berinisial PT (20) dan TR (16). Satu dari dua wanita yang turut diamankan itu, terlihat berparas cantik.

Kelompok geng motor yang diamankan itu, diketahui pernah melakukan penyerangan di Jl Talasapang, Jl Ratulangi, Jl Gunung Lompo Battang, pada 30 Mei 2025.

Juga, penyerangan di Jl Skarda, pada Minggu (1/6/2025), tawuran dengan geng motor Warcap di Jl Hertasning serta tawuran dengan geng motor JR Utara Ablam di Jl Ratulangi dan Jl Tanjung Bunga.

Dikatakan, hasil pemeriksaan, para pelaku tidak menyerang masjid secara langsung sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.

“Tidak ada penyerangan ke Masjid. Kejadian berawal saat pelaku melintas di depan masjid dengan menggunakan knalpot brong. Para remaja masjid pun keluar dan sempat menegur pelaku.

“Mereka itu lewat, terus motornya bunyi brong. Jadi warga dalam (Masjid) situ itu tidak terima jadi dia keluar dan sempat terlibat cekcok dan saling kejar-mengejar,” terang Arya.

Disebutkan, polisi telah mengamankan empat kelompok geng motor ini sering membuat keonaran dengan melakukan penyerangan dan tawuran.

“Geng motor Warbis, JR Ablam, Skarda Attack, dan Warser Antang, inilah pelakunya semua, Motifnya adu kekuatan antargeng motor mereka,” beber Mantan Kapolres Metro Depok itu.

Kombes Pol Arya Perdana menegaskann,  24 orang yang diamankan terancam dijerat pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(r/red)

JURNALIS : Agussalim Meks – Diffank

KORLIP : Saiful Ngemba

REDAKTUR : Rahman S Kulle

banner 970x250 banner 970x250