banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

Video ‘Janda Sengketa’ Bripka A.EF Dinonaktifkan

61
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :

“Sesal dahulu yang bertuah, sesal kemudian yang celaka”.

banner 468x60

Peribahasa ini, serasa identik yang dialami oknum  anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa Bripka A.EF, dimana gegara menerima ‘sogokan’ pengganti uang tilang, toh videonya viral dijagat maya.

Mirisnya, tindakan A .EG itu dinilai mencoreng institusi Polri dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Tragedi tersebut, sengaja disebarluaskan  seorang pengendara wanita di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, beberapa hari lalu.

Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap eksistensi Polri, Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul S langsung merespon dan mengambil tindakan tegas.

Dikatakan, kasus anggotanya sudah ditangani dan diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gowa

“Kami sudah mengambil tindakan. Kasus ini kami serahkan ke Propam  dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Bahrul.

Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Wahab menegaskan, Bripka A EF telah dinonaktifkan dan kini dalam pemeriksaan internal.

Selain itu, oknumnya tidak dapat menjalankan tugas hingga ada keputusan resmi dari sidang disiplin nanti.

“Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menegakkan Disiplin dan Kode Etik Kepolisian. Ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.

Dari sanksi nonaktif yang di berikan, Bripka A EF mengaku hilaf dan menyesali perbuatannya.

Dia pun membeberkan, kronologi saat memberhentikan pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.

“Pengendara itu tidak membawa surat-surat kendaraan, termasuk SIM, STNK dan tidak ada plat nomor. Saat ditanya, mereka mengaku buru-buru mau ke pesta dan minta tolong agar tidak ditilang. Mereka menyerahkan uang Rp150 ribu, diam-diam saya tidak tahu mereka merekam video,” ungkap Bripka A EF.

Lucunya lagi, pengendara itu enggan di ditulis namanya di surat tilang.

“Saya ditanya, tidak masuk akal karena namanya disebut ‘janda sengketa’.

Intinya, dari peristiwa itu, Bripka A EF menyampaikan permohonan maaf.

“Apa yang saya lakukan ini, saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” tuturnya dengan mimik menyesal.(bs/red)

JURNALIS : Agussalim Meks

REDAKTUR : Muh Yusuf

 

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250