banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Polisi Bongkar Janin Kasus Aborsi di Makassar

Libatkan Oknum Dokter dan ASN Puskesmas

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR

Heboh, memalukan dan memiriskan hati. Itulah, kasus aborsi yang berhasil diungkap personel Resmob Polda Sulsel.

banner 468x60

Pelaku aborsi tersebut, nekat dilakukan seorang mahasiswi Pasca Sarjana berinisial CI dan ZU mrrupakan kekasihnya.

Mirisnya, kasus ini melibatkan SA, oknum ASN yang bekerja di sebuah Puskesmas di Kota Makassar.

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan mengatakan, SA sudah diamankan di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Ahad 25 Mei 2025.

Di lokasi berbeda, polisi juga mengamankanperempuan yaitu inisial RA dan inisial CI (23).

Dendi menjelaskan, perempuan berinisial CI merupakan pihak yang menggunakan jasa aborsi menggugurkan kandungannya yang berumur satu bulan.

“Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktek aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu. Satu kali praktek ini Rp 2.5 juta sampai Rp 5 juta rupiah,” ungkapnya.

Dari kasus aborsi ini,  Polisi melakukan pengembangan kasus aborsi ilegal dan menangkap l ZU (29), yang merupakan pacar mahasiswi CI.

Pelaku ZU, diamankan di rumahnya di Jalan Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin (26/5).

Setelah menangkap pelaku, polisi lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah ZU untuk mencari janin bayi yang telah digugurkan dan dikuburkan di pekarangan rumahnya.

Ipda Dendi menyebut, sudah empat orang yang diamankan. Mulai dari dokter aborsinya laki-laki inisial SA, penyambungnya perempuan inisial RA, pengguna jasanya perempuan inisial CI, dan laki-laki inisial ZU selaku pacar dari CI,” jelas Dendi.

Barang bukti yang sudah diamankan, diantaranya tujuh ponsel android, dua alat tes kehamilan, tiga obat penggugur kandungan, satu sarung dan satu pakaian yang digunakan saat praktik aborsi.(bs/red)

JURNALIS : Agussalim Meks

KORLIP : Saiful Ngemba

REDAKTUR : Rukli R OmCos

banner 970x250 banner 970x250