banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

Densus 88 Antiteror Tangkap Warga Gowa

50

Diduga Berafiliasi Jaringan Terorisme ISIS

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :

Seorang remaja yang masih duduk di SMA Kelas 3 berinisial MAS (18), diamankan personel Densus 88 Antiteror dan Polda Sulawesi Selatan, tepatnya di depan SMP Citra Kelurahan Samata Kec.Somba Opu Gowa, Sabtu 24 Mei 2025.

banner 468x60

MAS, diduga terlibat dengan jaringan terorisme ISIS

Penangkapan tersebut, dibenarkan Ketua RW Nasir Daeng Nai, bahwa MAS diamankan saat membeli air galon. “Orangnya saja yang dibawa, motornya tidak. Dia tinggal disini, tapi mengajar di Palangga. Aktivitas lainnya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Terciduknya MAS, membuat Ibu kandungnya Siti Khadijah dibuat shock tidak ketulungan.

“Dia tidak kerja, hanya mengajar di Oondok Tahfidz,” ujarnya.

Kendati baru dugaan terlibat jaringan terorisme, namun Ibunya tidak yakin anaknya terlibat.

Alasannya, anaknya tekun beribadah dan jarang keluar rumah kecuali untuk keperluan tertentu.

Ket.Gambar : Di rumah inilah MAS tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Samata Somba Opu Gowa.

—————————————————-

Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, bebernya, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.

Dalam kanal itu, lanjut dia, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

Kemudian, nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme,” beber Mayndra EW.

Ditekankan, Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(bs/red)

JURNALIS : Agussalim Meks

KORLIP : Amir Gassing

REDAKTUR: Rukli R OmCos

 

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250