MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Di saat umat muslim berlomba-lomba mendapatkan amalan pahala dan keberkahan di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, toh justeru masih juga ada oknum tertentu lihai memanfaatkan Bulan Puasa ini dengan cara melakukan bisnis buku pelajaran agama untuk mengais keuntungan.
Transaksi jual-beli tersebut yakni Buku Amaliah Ramadhan yang disalurkan ke setiap satuan pendidikan Tingkat Sekokah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Takalar Sulsel.
Pengadaan Buku Amaliah Ramadhan ini, memang menjadi program Dinas Pendidikan terbit setiap tahun, yang dianggarkan melalui dana BOS.
Belakangan terkuak, praktek jual beli buku itu diduga dimainkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bersama para Kepala Sekolah.
Adanya indikasi ‘kongkalikong’ pada transaksi jual beli buku tersebut, mendorong Penggiat Divisi Investigasi LSM Perak Rahman Samad, menelusur fakta di lapangan.
Hasilnya, dari beberapa sumber yang layak dipercaya mengungkapkan, Buku Amaliah Ramadhan semestinya dijual sekitar harga Rp7250 per-exemplar.
Tapi faktanya, sebut sumber, buku tersebut dijual dengan harga selangit yakni Rp13.500 hingga Rp15.000 per-exemplar.
Dari selisih harga dasar yang hanya Rp7.250, bisa dibayangkan berapa besar nilai keuntungan yang didapat K3S bersama Kepsek.
‘Hitung-hitung, karena ini terkait penggunaan dana BOS, maka tentu merugikan negara. Apalagi, jika dibandingkan dengan harga normal yang ditemukan di platform belanja online seperti Shopee, yang menjual buku tersebut dengan harga sekitar Rp 5.250. Indikasi adanya Markup harga ini, wajar saja menuai sorotan dan kecurigaan berpotensi terjadinya korupsi,” duga Rahman Samad.
Makanya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK yang memiliki kepedulian sosial dan anti korupsi menegaskan, pihaknya akan menelisik dugaan persekongkolan terstruktur dan merugikan APBN melalui dana BOS.
“Kalau K3S yang terdepan atau sebagai pemeran utama dalam kontes jual beli buku Amaliah ini, maka akan kami perhadapkan mereka di Kantor Polda atau Kejati,” tegasnya.
Secara blak-blakan, Rahman Samad juga menduga, kepala sekolah SDN di Takalar terlibat karena kenapa ada didalamnya bekerjasama dengan pihak K3S.
Sementara, sebutnya, penanggung jawab pengelolaan dana BOS itu adalah Kepala Sekolah.
Hasil investigasi LSM Perak di lapangan menunjukkan, salah seorang Kepsek yang enggan ditulis identitasnya mengaku dari penjualan Buku Amalia Ramadhan itu, hanya mendapatkan Rp1.000 per-examplar dari nilai jual Rp15.000.
“Terus terang, kami hanya dikasih Rp1.000 per-exp,” bebernya, dengan pengakuan jujur namun mimiknya tampak keder.
Sampai berita ini tayang, MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) belum berhasil mengonfirmasi Kadis Pendidikan Takalar maupun Ketua K3S.(timred)
Langsung ke konten














