MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Penyusunan RPJMD perlu melibatkan proses konsultasi dengan kekuatan politik, terutama Kepala Daerah dengan DPRD.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) RPJMD Takalar 2025-2029, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin 10 Maret 2025.
Dikatakan, RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode selama 5 tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Daeng Manye, sapaan akrab Bupati, menekankan RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi, dan agenda Kepala Daerah dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan
“Penyusunan RPJMD perlu untuk memenuhi prinsip-prinsip demokratis dan partisipatif, dilaksanakan secara transparan , akuntabel, dan melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan perencanaan di semua tahapan perencanaan,” paparnya.
Bupati pun mengharapkan, dengan perencanaan mekanisme bottom-up alias dari bawah.
“Aspirasi dan kebutuhan masyarakat perlu untuk diperhatikan dalam penyusunan RPJMD,” pungkasnya. Momen konsultasi publik tersebut, dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda Takalar Muhammad Hasbi, para pimpinan OPD dan stakeholder lainnya.(r/red)
KABIRO : Gamsar A Tombong
REDAKTUR : Rahman S Kulle
Langsung ke konten














