banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

Pengusaha Bandel, Isi MINYAKITA Diembat !

31

Mentan: Proses Hukum, Tutup dan Cabut Izinnya

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – JAKARTA :

Skandal penyusutan isi alias takaran minyak goreng merek MINYAKITA, yang direcoki oknum pengusaha bandel, patut diberikan sanksi tegas.

banner 468x60

Pasalnya, dengan praktek kongkalikong itu, tidak hanya merugikan rakyat tetapi juga menguras uang negara, sementara pihak produsen berdansa ria menikmati keuntungan besar pat-gulipat.

Minyakita sendiri, merupakan subsidi pemerintah melalui skema DMO (Domestic Market Obligation).

Yang menghebohkan publik, minyakita dipasaran ini ternyata dimanipulasi oknun pelaku usaha dengan cara mengurangi isi sehingga volumenya tidak cukup satu liter, astaga !

Kondisi tersebut, terkuak saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, melakukan Jnspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok untuk masyarakat.

Dalam sidak tersebut, menteri berdarah Bugis Bone Sulsel itu menemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, toh hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Ironisnys, selain volume disusut juga harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Setelah kami cek, justru ditemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000,” ungkap Amran kesal dan geram.

Hal seperti ini, katanya, adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di Bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat.

Amran menyebut, minyak itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Saking kesalnya, Mentan meminta Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.

“Jika memang terbukti perusahaan melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum, ditutup fan cabut izinnya, tidak boda ditolerir,” tegasnya seraya menggeleng-gelengkan kepala.

Amran menekankan, pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. Dia pun meminta, Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

“ Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tandas Mentan.

Amran mengingatkan, para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku dan pemerintah akan terus melakukan sidak untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas,” ancam Amran Sulaiman.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin dan stakeholder lainnya.

Burhanuddin memastikan, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(bs/red)

KONTRIBUTOR : Andi Aspari

REDAKTUR : Mustafa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250