MEDIAAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan, terkhusus masalah pendampingan hukum.
Kegiatan MoU tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Jeneponto, Rabu 6 Maret 2025.
Penandatanganan MoU, dilakukan oleh PJ Bupati Jeneponto Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si. dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto Teuku Luftansya Adhyaksa P, S.H, MH.
Pj.Bupati, Reza mengatakan, tujuan diadakannya MoU ini adalah guna mewujudkan Kota Jeneponto yang bersih, maju dan sejahtera.
Secara khusus, Reza Faisal Saleh menyampaikan ungkapan terimakasih atas terjalinnya kerjasama dengan Pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto.
“Saya yakin dalam memikirkan masa depan Kab. Jeneponto, diperlukan dorongan serta dukungan yang baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto. Teuku Luftansya Adhyaksa P menyatakan bahwa tujuan kejaksaan adalah untuk menciptakan Kerjasama yang baik antar instansi serta bertujuan untuk mewujudkan Jeneponto yang lebih baik kedepannya.
Setelah melakukan MoU ini, Kejari Jeneponto siap untuk ikut serta dalam pembangunan Kabupaten Jeneponto paling tidak dalam pendampingan hukum kegiatan yang ada di Kabupaten Jeneponto.
Turut hadir, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jeneponto Abdillah Zikri Natsir, S.H., Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kab. Jeneponto Mustakbirin SH MH., Kabag Hukum Sekretaris Daerah Kab. Jeneponto serta Jaksa Pengacara Negara Ahmad Jafar SH. (red)
KABIRO : Andi SyahrirNappu
REDAKTUR : Tajuddin Ngawing
Langsung ke konten














