banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

Simulut ‘Bawel’ Nikita Mirzani Masuk Bui

28
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – JAKARTA : 

Mulutmu Harimaumu. Adagium ini, sangat pas diberikan pada seorang artis kontroversial bernama Nikita Mirzani (NM).

banner 468x60

Pasalnya, tepat di hari keempat Puasa Ramadhan 1446 H, penyidik Dikrimum Polda Metro Jaya resmi menahan NM bersama Mail Syahputra, Asisten pribadinya, Selasa 4 Maret 2025.

Skandal apa yang menyeret NM hingga dijebloskan kejeruji besi ?

Ternyata, dari hasil pemeriksaan tersangka NM terjerat dalam kasus dugaan pemerasan sebanyak Rp.5 miliar, terhadap Reza Gladys, seorang dokter sekaligus pengusaha skincare.

Didampingi Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid, perempuan yang kerap dijuluki ‘Simulut Bawel’ itu muncul mengenakan kaos putih lengan panjang, celana hitam dan wajahnya ditutupi masker berwarna pink.

Penetapan Tersangka Nikita Mirzani dan Mail, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.

Sempat absen dari pemanggilan penyidik, toh malam naas pun datang.

Hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, penyidik memutuskan menahan Nikita dan Mail selama 20 hari ke depan.

Saat ditanya awak media mengenai kasusnya, Nikita hanya memberikan jawaban singkat, “Gimana, ya maunya gimana. Sans,” timpalnya rileks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa keputusan penahanan didasarkan pada cukupnya bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami telah mengumpulkan sembilan dokumen barang bukti, barang bukti digital berupa flashdisk dan ponsel, serta hasil ekstraksi digital. Selain itu, kami telah memeriksa 16 saksi dan lima ahli dalam kasus ini,” ungkapnya.

Awal Mula Kasus Dugaan Pemerasan Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Reza mengaku diperas oleh Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebesar Rp 5 miliar.

Kala itu, Reza merasa nama dan produk bisnisnya difitnah melalui siaran langsung TikTok yang dilakukan oleh Nikita.

Ironisnya, Reza mengaku mendapat ancaman dan diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita berhenti menyebarkan informasi negatif tentang dirinya

Merasa terancam, Reza akhirnya mengirim uang sebesar Rp 2 miliar melalui transfer bank pada 14 November 2024.

Sehari kemudian, atas arahan Nikita, Reza menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar lagi, totalnya kerugian Rp 4 miliar.

Kasus itulah, membuat Reza melaporkan Nikita dan Mail ke polisi.

Polisi, juga melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti digital dan keterangan saksi.

“Penahanan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan subjektif penyidik sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujar Ade Ary. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian.

Akankah Nikita dan Asistennya bakal menggiringnya ke hotel prodeo alias penjara ?

Wallahualam, hanya waktu yang bisa menjawab.

Yang pasti, dengan kasus ini setidaknya menjadi warning bahwa uang pat-gulipat yang dimiliki Nikmir tidak semudah bisa ‘mempermainkan’ hukum.

Apalagi sosoknya dikenal suka nyinyir dengan privasi orang lain. Nah…semoga cepat sadar, tafakur dan bertobat !!!

EDITOR : Redaksi

 

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250