banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

APPAI Sorot Pengelolaan Dana Pembuangan Sampah di Manggala

31
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, Aliansi Pemuda Pemerhati Aturan Indonesia (APPAI) mengungkapkan, dugaan adanya kongkalikong terkait pengelolaan dana pembuangan sampah di wilayah Manggala. Keluhan dari masyarakat yang tinggal di Kompleks Aditarina Borong Kecamatan Manggala, terkait sampah yang sudah menumpuk dan belum dibersihkan atau diangkut oleh petugas kebersihan, memicu organisasi ini untuk meminta klarifikasi langsung kepada Camat Manggala.

banner 468x60

Ryyan Saputra, selaku Jenderal Lapangan (APPAI) menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan untuk meminta penjelasan kepada Camat Manggala. Namun, hingga saat ini, mereka belum memperoleh tanggapan atau kesempatan untuk bertemu dengan pihak kecamatan guna mendapatkan penjelasan terkait permasalahan tersebut.

Selain itu, hasil wawancara dengan beberapa warga menunjukkan adanya kejanggalan terkait tarif retribusi sampah.

Warga mengaku membayar retribusi sampah sebesar 25 ribu rupiah setiap dua minggu sekali, namun terkadang mereka diminta untuk membayar per minggu.

Hal ini, semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan dan penggunaan dana retribusi tersebut.

Menurut Ryyan Saputra, tingginya tarif retribusi sampah yang dipungut dari warga tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.

Dia juga menilai, Camat dan jajaran pemerintah setempat tidak menunjukkan ketegasan dalam menjalankan tugas mereka.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Aliansi Pemuda Pemerhati Aturan Indonesia berencana mengadakan aksi unjuk rasa dengan melibatkan 40 orang massa dalam waktu dekat, guna menuntut penjelasan yang jelas dan tindakan yang tegas dari pemerintah setempat terkait pengelolaan sampah di daerah tersebut.

  1. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Manggala terkait permintaan klarifikasi yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Pemerhati Aturan Indonesia. Pemerintah setempat diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi yang transparansi untuk menyelesaikan masalah yang telah mencuat di tengah masyarakat.(red)

REDAKTUR : Rukli R OmCos

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250