banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

DPRD Takalar Gelar RDP Roti Salenrang dan Donat Kampar

103

LSM Pemantik : Jika Tidak Siapkan IPAL, Kita Adukan Keranah Hukum

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :

Kabupaten Takalar Sulsel, saat ini menjadi ‘magnet’ tersendiri bagi para pebisnis membuka beragam jenis usaha di sektor UMKM.

banner 468x60

Betapa tidak, pasca hadirnya usaha Pastry Donat Kampar Patalassang beberapa tahun lalu, kini giliran Roti Salenrang Rest Area Mangadu Marbo, menjadi pilihan paforit para penikmat kuliner.

Sayangnya, dua perusahaan bisnis usaha ini menuai sorotan publik lantaran diduga belum mengantongi izin BPOM, pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Paling getol mengeritisi keberadaan usaha Donat Kampar dan Roti Salenrang yaitu LSM Pemantik.

Tidak terpenuhinya beberapa persyaratan dan dianggap sebuah pelanggaran, mendorong penggiat LSM Pemantik membawa aspirasi masyarakat ke DPRD Takalar.

Aspirasi tersebut, di follow up Dewan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan dihadiri pihak Roti Salenrang dan Donat Kampar, berlangsungdi Ruang Bamus DPRD Takalar, Kamis 13 Februari 2025.

Ket.Gambar : Ketua DPP LSM Pemantik Indonesia DR.Rustam Suddin, SH, MH, menjelaskan hal yang tidak dipenuhi manajemen Roti Salenrang Marod dan Donat Kampar.(ist)

—————————————–

Hadir, Ketua DPRD Muhammad Rijal, Wakil Ketua Fadel Achmad, dan beberapa anggota dewan lainnya. Takalar.

Dari pihak pemerintah, hadir Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan.

Di forum RDP ini, LSM Pemantik mempertanyakan keterpenuhan izin BPOM, pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Donat Kampar dan Roti Salenrang.

“Kami mempertanyakan dan memastikan semua pelaku usaha menaati aturan dan berkontribusi pada peningkatan PAD,” Ujar ketua LSM Pemantik Rahman Suandi.

Giliran Juru Bicara Roti Salenrang, Muhammad Kasim memaparkan,  bahwa berdasarkan hasil RDP telah didapatkan fakta bahwa Roti Salenrang tidak memerlukan tidak memenuhi persyaratan sebagai makanan yang memerlukan izin BPOM.

“Hal itu sesuai dengan uji lab dari Dinas Kesehatan,” katanya.

Sementara untuk IPAL, Kasim mengakui telah ada dibangun IPAL Septitank.

“Ini IPAL yang digunakan rest area manngadu, karena debit penggunaan air perhari hanya 200-250 liter perhari,” ulasnya berupaya meyakinkan.

Semenyara, Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Achmad  mengatakan, telah diberikan rekomendasi kepada Roti Salenrang dan Donat Kampar untuk melakukan beberapa perbaikan.

“Diberikan rekomendasi perbaikan terkait administrasi dan terkait kontribusi PAD melalui pajak parkiran,” ujarnya.

Hal lain, Ketua DPP LSM Pemantik Indonesia DR.Rustam Suddin, SH, MH menghimbau, kepada para pengusaha yang ada di Takalar agar mematuhi semua aturan perundangan yang berlaku demi peningkatan PAD dan Pemberdayaan masyarakat dalam membuka lapangan kerja khususnya bagi penduduk lokal.

Selain itu, tegasnya, manajemen Donat Kampar dan Roti Salenrang Maros dapat mematuhi rekomendasi RDP yakni penyediaan IPAL  sesuai standarisasi IPAL.

Dengan begitu, terang Rustam Suddin, kedepannya terjamin tidak terjadi polusi limbah buangan.

“Ingat, sepanjang tidak tersedianya IPAL yang standar tentu sepanjang itu pula kami Lembaga Pemantik akan mengeritisinya,” tegasnya.

Juga, imbuh Rustam, penggiat LSM yang dikenal vokal itu mengingatkan,  agar DPRD, DLH, DINKES dan PTSP  Takalar hendaknya selektif dalam menyikapi setiap dinamika yang ada demi kemajuan Takalar.

“Terkhusus DPRD Takakar jangan menunggu bola tetapi sesekali turun ke lapangan mengontrol karena jika wakil rakyat yang dipercaya dapat menyalurkan inspirasi dan aspirasi masyarakat,” harapnya.

Ketua DPP LSM Pemantik itupun mewarning, jika Roti Salenrang Maros tidak menyiapkan IPAL yang sesuai standar hingga toleransi waktu yang diberikan maka pihaknya  akan mengadukan permasalahan tersebut ke ranah hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

Intinya, hasil penelusuran MEDIAAKTUAL (Cetak & Online) selama ini, menunjukkan beberapa kekurangan usaha Donat Kampar, antara lain yakni :

1. Indikasi pengupahan yang jauh di bawah UMR

2. Ketersediaan lahan parkir

3. IPAL

Begitupun, kekurangan usaha Roti Salenrang Maros yakni :

1. IPAL

2. Pengelolaan dan penyajian produk kurang hygienis karena terindikasi karyawan tidak menggunakan kaos tangan steril dalam pengolahan dan penyajian roti.

3. Pengelolaan parkir butuh perbaikan.

EDITOR : Redaksi

 

banner 970x250 banner 970x250