banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
PENDIDIKAN

Bendahara SMAN 5 Takalar Patut Diperiksa

189
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :

Terkait dengan jabatan yang diemban oleh Kepala UPT SMAN 5 Takalar, memang terasa jauh berbeda dengan kepemimpinan yang lalu.

banner 468x60

Pasalnya, bendahara BOS saat  dikonfirmasi oleh Divisi Investigasi LSM Perak mengatakan, pada tahun 2024 yang lalu, saat kepemimpinan kepala sekolah yang lalu, dia mengaku yang membayar koran.

Anehnya, belum beberapa lama diangkat jadi Plt SMAN 5 Takalar Murniati, justeru berkelit dan berlagak menguasai soal aturan.

“Saya selama menjabat selaku pelaksana disini tidak pernah membayar koran, karena ini dilarang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel” ucapnya rada pintar tanpa menjelaskan dasar aturan yang melarang Disdik Sulsel untuk bekerjasama media yang banyak emberikan edukasi dan refrensi  bacaan berkualitas kepada peserta didik.

Menyikapi ocehan Murniati tersebut, rupanya memantik tanggapan Divisi Investigasi LSM Perak Rahman Samad, Selasa 11 Februari 2025.

Menurutnya, dia menduga jika dalam pengelolaan dana BOS SMAN 5 Takalar yang beralamat Desa Galesong Baru Kecamatan Galesong diduga ada permainan administrasi, terutama soal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Rahman mempertanyakan, apa bedanya Juknis 2024 dan 2025.

Makanya, dia berharap, ketika nanti ada pemeriksaan Inspektorat maupun BPK dan menemukan adanya indikasi yang merugikan uang negara, tentulah wajib dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Paling tidak, permasalahan seperti ini menjadi sebuah catatan penting dan evaluasi bagi pemerintahan baru yang akan menakhodai Pemprov Sulsel maupun Pemkab Takalar 5 tahun mendatang.(red)

REDAKTUR. : Rahman S Kulle

 

banner 970x250 banner 970x250