banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

79 Luka Tusukan Habisi Nyawa Korban

120

Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Cokok Pelaku

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :

Sekilas, perawakan pria bertubuh tinggi kurus ini terkesan jauh dari tampang jagal kriminal.

banner 468x60

Tapi, entah apa yang merasuki otaknya sehingga nekat mengambil jalan pintas menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara membunuh sangat tragis, sadis dan biadab.

Tragedi maut itulah, yang menimpa Putri Indah Sari Nurcahyani (18), wanita remaja yang berdomisili di Kampung Labakkang, Desa Maradekayya Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa Sulsel.

Ket.Gambar : Kapolres Gowa AKBP.Reonald TS Simanjuntak menggelar Konferensi Pers kasus pembunuhan di Kec.Pallangga.(rep)

———————————-

Mirisnya, korban ditemukan tewas tidak jauh dari motor yang dikendarai, tepatnya di tepi atea persawahan Jalan Tani di Desa Bontocinde Pallangga Gowa

Begitu sadisnya pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Muh Jibril, dengan kalap-membabi buta melukai korban di sekujur tubuh hingga tewas di lokasi, Selasa (21/1/2025).

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan secara mendalam, toh dalang pembunuhan yang diduga kuat sebagai pelaku akhirnya terkuak.

Tidak sampai 24 jam, dengan kesigapan Tim Resmob Reskrim Polres Gowa mengejar pelaku, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar bersama Kanit Resmob Ipda Andi Muhammad Alfian, berhasil mencokok pelaku di Kampung halamannya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.

Ket.Gambar : Pelaku dan korban tampak romantis menjalin asmara, meski akhirnya berujung maut. (rep)

———————————-

“Iya benar kami sudah amankan pelaku. Hasil pemeriksaan, pelaku yang juga sesama rekan kerja korban mengakui membunuh gegara sakit hati mengutus orang lain lalu mendatangi ortunya di Bangkala bahwa korban tengah hamil,” beber Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, saat menggelar Jumpa Pers, Rabu 22 Januari 2025.

Pengakuan korban dengan kondisi hamil 4 bulan itu, ternyata benar berdasarkan hasil autopsi.

Jenazah korban sendiri, telah dimakamkan setelah menjalani autopsi di RS.Bhayangkara Makassar.

Untuk diketahui, hasil otopsi menunjukkan adanya 79 luka tikaman benda tajam, luka memar dan kecet.

Kini, pelaku telah mendekam dijeruji besi Tahanan Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman pembunuhan berencana.(red)

JURNALIS : Agussalim Meks

KORLIP : Amir Gassing – Saiful Ngemba

REDAKTUR : Mustafa

 

banner 970x250 banner 970x250