banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Korwil Kec.Bola Gelar Pertemuan Para Kepsek

72

Bahas Penolakan Pemotongan Gaji ASN Oleh Baznas Wajo

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – WAJO :

Beberapa pekan terakhir ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo Sulsel, menuai sorotan publik.

banner 468x60

Hal yang krusial, soal dugaan penyimpangan dana Zakat dan Infak serta adanya pemotongan gaji bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

Tak terkecuali, pemotongan gaji ASN, khususnya di kalangan guru, juga mendapat protes dari sejumlah ASN di wilayah Kecamatan Bola.

Menyikapi keluhan para guru-guru tersebut, Korwil Kecamatan Bola Agus Karim, S.Pd menggelar pertemuan para Kepala Sekolah Se-Kecamatan di Desa Ujung Tanah, Selasa 14 Januari 2025.

Hasil rapat tersebut, menghasilkan dan disepakati beberapa poin penting.

Diantaranya, keberatan alias tidak menerima adanya pemotongan gaji oleh Baznas Wajo pada Bulan Januari 2025.

Selanjutnya, meminta Pemkab Wajo untuk mengklarifikasi ulang terkait pemotongan gaji tersebut.

Pihak Korwil Bola sendiri mengaku, tidak tahu-menahu adanya pemotongan gaji yang diinisiasi Pj.Bupati Wajo Andi Bataralifu.

Hasil penelusuran MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) di lapangan, atas mencangnya penolakan pemotongan gaji ASN tersebut, tampaknya pihak Baznas bersedia mengembalikan uang PNS.

Ketua Baznas Wajo Mansur memperjelas, bahwa tidak semua gaji ASN dipotong.

Artinya, kaya dia, jika gaji yang bersangkutan tidak memenuhi nisab tapi hanya berinfaq.

”Sebaliknya, kalau nihil dikembalikan zakat yang telah dipotong,” tegas Mansur.

Dikatakan, pemotongan gaji ASN tidak serta merta kehendak Baznas tapi dilakukan berdasarkan Perda Tahun 2012 yang mengatur dari Tahun 2022, 2023, dan tahun 2024.

Selain, jelas Mansur lagi,  juga dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik Makassar, karena bukan APBD tapi dana ummat.

”Dana yang ditarik dari zakat ASN yang bergaji Rp. 4.454.000 ke atas sesuai gaji ampra kemudian di hitung 2,5 persen yang dipotong dan nominal tertinggi Rp.180.000 dan terendah Rp. 117.000 dengan total Rp 300 ribu per bulan yang disalurkan di lima program Baznas  dan semuanya memiliki pertanggungjawaban dan hasil audit.(red)

KABIRO : Andi Burhanuddin

REDAKTUR : Muh Yusuf

 

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250