banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Penyelidikan Kasus ‘Selingkuh’ di Polres Kolut, Disorot !

Pelapor Keluhkan Lambannya Kerja Penyidik

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – LASUSUA :

Kasus perselingkuhan yang dilakukan Erwin, mantan Anggota Polres Kolaka Utara (Kolut) dengan seorang wanita bernama Kasmira, isteri dari lelaki Astan, akhirnya diproses hukum.

banner 468x60

Sebagai pasangan suami-isteri yang masih sah, tentulah hati Astan kecewa dan sangat terpukul gegara skandal ini merupakan ‘AIB’ dan mencoreng nama baik keluarga.

Dari kasus perselingkuhan Kasmira dan Erwin, Astan pun menempuh jalur hukum sesuai tanda bukti lapor Dumas : 185/X/sultra/Res kolut/Spkt 2024, tanggal  31 Oktober 2024.

Sayang, lebih kurang dua bulan pasca pelaporannya di Polres Kolaka Utara, Astan tampaknya merasa kesal dan menyoroti kinerja penyidik yang dinilai lamban dalam proses penyelidikan Tindak Pidana Perselingkuhan dan Perzinahan.

Astan, sebagai pelapor didampingi putri kandungnya Nur Azizah Astan merasa dongkol dan tidak puas dengan sisten pelayanan dan penyelidikan anggota Satreskrim Polres Kolut, terutama kinerja Penyidik Bripka Rukmanzal.

Pasalnya, selama kasus ini berproses terkesan lambat dan terlalu mengulur waktu sehingga proses kejelasan (Gelar Perkara) ketahap penyidikan belum dilakukan.

Berikut beberapa keluhan yang disampaikan pelapor ke meja redaksi :

1. Pemeriksaan terhadap saksi terulur-ulur dan sangat lamban.

2. Penyidik beralasan susahnya menemukan TERLAPOR, sementara disinyalir keberadaannya tetap ada di Lasusua.

3. SP2HP, jika tidak diminta oleh kami pelapor enggan diberikan Penyidik.

4. Adapun isi SP2HP pada keterangannya tidak mengalami perkembangan dalam hal pemeriksaan.

5. Penyidik pernah menyampaikan jika TERLAPOR ibu Kasmira sudah  tidak ada lagi di Kolaka Utara melainkan telah hengkang ke Negeri Jiran Malaysia.

Keluhan lain pihak PELAPOR yaitu oknum personel berinisial DFR, diduga kerap berkomunikasi dan menjadi sumber informasi bagi Kasmira dan Erwin.

Dugaan lain, saat pemeriksaan TERLAPOR  mereka berdua dalam ruangan hingga sempat diprotes namun tidak ditanggapi.

Juga, keluh Astan, pada saat Kasmira ditangkap di Puncak Monapa toh diamankan di ruangan DFR dan membiarkan Kasmira memegang HP dan sebuah tas yang berisi beberapa buku tabungan, termasuk tabungan gaji Erwin dan beberapa BB lainnya.

Kemudian, sebutnya lagi, pada tanggal 12 des 2024 sekitar jam 13.00 wita, oknum anggota DFR membuka dan masuk kedalam mobil lalu memompa roda mobil HRV milik Erwin.

ASTAN, pun keluhkan oknum Peerwira Pengawas berinisial Ipda HSB,pada tanggal 31 oktober 2024 saat penggerebekan kedia, di samping ruangan SPKT Polres Kolut, diduga tidak melakukan tindakan mengamankan Erwin dan Kasmira yang tengah tidur berdua di dalam mobil.

Padahal, saat itu suami Kasmira (Astan) minta berulang kali untuk diamankan bersama BB mobil.

Alasan Ipda HSB,  meminta waktu 30 menit untuk menghubungi pimpinan meski tak kunjung datang.

Lama menunggu, Erwin dan Kasmira terbangun dari mobil karena hujan.

Saat itulah, beber Astan, kaget mendngar keributan, dua TERLAPOR, kabur lewat belakang Kantor Polres Kolut. Tak lama, Wakapolres barulah datang di lokasi terjadinya perselingkuhan.(red)

INVESTIGATOR : Sahabuddin S, SH

 

banner 970x250 banner 970x250