banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Sidang Perdana Dugaan Kasus Tipikor DPRD Bantaeng

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Setelah sekian lama publik, khususnya masyarakat Bantaeng, dibuat penasaran, ikwal kapan bergulirnya persidangan kasus dugaan tindak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pimpinan DPRD Bantaeng, akhirnya terjawab.

banner 468x60

Sidang perdana tersebut, digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Makassar, Senin 23 Desember 2024.

Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Andri Zulfikar, SH MH mengatakan, sidang ini merupakan sidang perdana dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Sekretariat Dewan DPRD Bantaeng, terkait Tunjangan Kesejahteraan berupa Rumah Negara dan Belanja Rumah Tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024“.

“Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 4 Terdakwa, tiga Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024 dan satu mantan Sekertaris Dewan di DPRD Bantaeng,” ungkapnya.

Andri Zulfikar nenambahkan, bahwa setelah pembacaan dakwaan terhadap 4 Terdakwa, hanya Terdakwa Djufri Ka’u yang mengajukan Eksepsi dan Eksepsi.

Ket.Gambar : Mantan Ketua DPRD Bantaeng Sahabuddin, saat hadir di Kantor Kejari Bantaeng. Sahabuddin santer disebut dan diduga kuat ikut terlibat pada kasus Korupsi ini.(rep)

—————————————

Terdakwa Djufri Ka’u di agendakan digelar pada Senin (6 Januari 2025) dan tanggapan Eksepsi tersebut akan digelar pada Rabu (8 Januari 2025).

“Untuk pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa H Irianto, Hamsyah dan Muhammad Ridwan, akan digelar Pengadilan Tipidkor Makassar pada Senin (13 Januari 2025),” sebutnya

Sementara itu, Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng mengatakan, sidang perdana  dihadiri sekitar 100an orang pengunjung dan dijaga personel keamanan dari Polda Sulsel.(red)

KORLIP : Saiful Ngemba

EDITOR : Rahman S Kulle

 

banner 970x250 banner 970x250