MEDIAAKTUAL.COM – KOLUT :
Bermula dari kasus perselingkuhan oknum IRT bernama Kasmira, isteri dari lelaki Astang, memicu konflik pasangan suami isteri ini di Lasusua Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
Ada Juga Perseteruan tentang , keterkaitan kuitansi atas nama Nasaruddin menurut Nur Azizah binti Astang dengan sebuah mobil merk Sigra yang diperoleh dari uang kompensasi milik Kasmira sesuai kuitansi dan bukti transferan, mobil itu keberadaannya secara fisik tidak jelas entah dimana.
Makanya, sangat disayangkan, pemberitaan salah satu media siber (Online) yang terpublis pada 17 Desember 2024 dengan judul ‘Mengaku Media Tanpa Berita’ itu, sangat keliru, dengan menulis tanpa norma dan kaidah Jurnalistik, menjustise tanpa konfirmasi, tendensius serta tidak memenuhi standar penulisan jurnalis profesional yang namanya ‘cover both side’.
Mirisnya lagi, pernyataan Daeng Naba di media online itu, dirinya seakan dituduh dan difitnah.
Sementara, pihak Astang dan Nur Azizah Binti Astang , menyangga penberitaan dan menyatakan, tidak pernah mengambil bukti apapun atau diberikan dari salah satu anggota Propam Polres Kolut.
Makanya, pernyataan Nasrun Dg Naba itu dianggap sangat keliru pada pemberitaan di media online.
Mestinya, dengan adanya laporan ataupun narasumber tersebut, Jurnalis dari media yang mengekpos kasus ini wajib mengonfirmasi kepihak penyidik dan wartawan LSM agar beritanya berimbang dan berkualitas.
“Makanya, kami tidak menerima berita ini tanpa komfirmasi dari LSM Wartawan yang di maksud. Sekali lagi dari pihak Nur Azisah binti Astang tidak pernah di beri informasi ataupun bocoran yang tuding dari pihak Propam oleh Nasrun Dg Naba.
Untuk diketahui, kasus Astang ini memang meminta pendampingan dari penggiat LSM atau Tim Investigasi LSM Gempur dan Jurnalis Senior dari Provinsi Sulsel.(red)
EDITOR : Tetta Nyampa
Langsung ke konten














