MEDIAAKTUAL.COM – BONE :
Komisi IV DPRD Bone menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik), BKPSDM dan Inspektorat Daerah beberapa waktu lalu. Rapat tersebut untuk membahas persoalan guru yang terjadi di SD Negeri 2 Manurunge Kelurahan Manurunge Kec.Tanete Riattang.
Dalam RDU tersebut, Ketua Komisi IV, Andi Muh Salam, meminta agar Dinas Pendidikan memantau secara langsung di sekolah tersebut untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Lilo panggilan Andi Muh. Salam merekomendasikan tiga OPD terkait yakni Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan pertemuan khusus untuk mencari solusi terkait aspirasi belasan guru dan puluhan orang tua murid yang menamakan diri Aliansi Peduli SD Negeri 2 Manurunge.
Politisi Nasdem ini mangaku, akan mengawal apa yang menjadi keputusan rapat dari OPD terkait, termasuk jika nantinya ditemukan pelanggaran dan ada pemberian sanksi kepada oknum guru.
Kendati sudah ada petunjuk dari dewan, namun sejumlah orang tua siswa menganggap bahwa rekomendasi tersebut bukalah solusi yang ditunggu. Mereka mengancam akan memindahkan anaknya kesekolah lain, jika oknum guru yang dianggap bermasalah tidak dipindahkan dari sekolah tersebut.
Sejak persolan ini mencuat puluhan murid memilih tidak masuk sekolah karena dilarang orang tuanya sebelum ada tindakan dari pihak terkait. ¹
Kepala SD Negeri 2 Manurunge Muhammad Tamrin mengatakan sekitar 20 orang tua murid yang datang meminta surat pindah.
“Saya belum beri surat pindah dengan harapan, pihak Dinas Pendidikan dapat memberikan solusi dari persoalan ini. Jika puluhan siswa bersamaan pindah dari sekolah ini tentu ini menjadi preseden buruk bagi sekolah ini,”kata Thamrin.
Dia mengaku setuju jika guru Hervina dipindah tugaskan ke sekolah lain daripada harus kehilangan banyak murid.
Diketahui, belasan guru dan puluhan orang tua murid di SD Negeri 2 Manurunge Bone, melakukan unjuk rasa untuk menolak keberadaan guru Hervina.
Mereka mendesak agar Hervina dipindahkan ke sekolah lain. Karena diduga melakukan pelanggaran serta berperangai kasar kepada siswanya. (red)
KABIRO : Faisal Mansur (Ical)
Langsung ke konten














