banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
BERITA

AAM Sulsel Soroti Galian C di Bontoparang Gowa

54

Hadiri RDP di Kantor Gubernur Sulsel

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR

Aliansi Aktivis Mahasiswa (AAM) Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa aksi sebanyak 60 orang di Kantor Gubernur Sulsel, 29 Oktober 2024.

banner 468x60

Kali ini, melakukan orasi terkait Aktivitas Galian C yang berlokasi di Bontoparang Kecamatan Parangloe Kab. Gowa Sulawesi Selatan, dimana Galian C ini memiliki aktivitas yang kemudian mengganggu warga sekitar.

Juga, sangat berpotensi mencemar kesehatan bagi masyarakat serta dampak kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh aktivitas galian c ini.

Andrew H selaku Keua sari aliansi aktivis mahasiswa Sulsel mengemukakan pendapatnya bahwa, aktivitas ini sangat berdampak besar bagi keberlangsungan masyarakat sekitar,di mana dampak tersebut berpengaruh pada kesehatan karna akibat dari aktivitas tersebut.

 Di mana aktivitas Galian C telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Pertambangan, Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta merusak akses jalan umum karena angkutan mobil truk yang bera, dilakukan oleh aktivitas Galian C ini.

Dan adapun pendapat yang di kemukakan oleh pihak gubernur yang dipercayakan untuk menerima  aspirasi teman-teman massa aksi mengatakan, seluruh laporan dan pengaduan ini akan kami teruskan ke bidang Kesbampol Sulsel.

Dan, pada Hari Jumat tanggal 1 November 2024 dari pihak Kesbampol Sulsel melakukan pemanggilan untuk menindak lanjuti laporan aksi unjuk rasa yang di lakukan pada tanggal 29 Oktober 2024 oleh teman-teman aliansi aktivis mahasiswa Sulsel, dimana di lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dimana Andrew H. selaku Ketua mengatakan bahwa aktivitas Galian C ini sudah lama beroprasi dan kami juga menduga bahwa adanya bekingan dari pihak-pihak tertentu di dalam aktivitas galian c ini, karena ada 2 titik secara bersamaan melakukan aktivitas tersebut ujarnya.

Rapat tersebut, dihadiri oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM serta pihak Kesbampol Sulsel yang memimpin rapat ini, di mana teman-teman aliansi aktivis mahasiswa sul-sel memberikan ultimatum waktu untuk di lakukan pemanggilan dari pihak pemilik galian c ini yang berada di 2 titik ini, untuk menanyakan perizinan yang dia miliki, waktu yang kita berikan adalah 1 minggu, jikalau pemilik galian C ini tidak mampu menunjukkan surat-surat izin galian bila perlu di lakukan penutupan permanen, tutup saja aktivitas galian C ini, karena sudah berdampak juga pada kerusakan lingkungan serta sudah jelas tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas tersebut ujar Andrew H selaku ketua Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulsel.

Pihak Dinas ESDM serta pihak Dinas Lingkungan mengatakan bahwa kami akan turun kelapangan untuk menutup aktivitas ini dalam kurun waktu satu minggu, dan kami juga akan memanggil aparat dari Pihak Kepolisian, TNI Dan Satpoll PP untuk membantu dalam penutupan tersebut.

Kasus galian C ini, sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat sekitar, dan di mana kami akan tetap mengevaluasi dan mengawal kasus galian c ini jikalau hasilnya tidak sesuai yang di harapkan maka teman-teman dari Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulsel akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi jikalau untimatum waktu dan penutupan tidak sesuai dengan hasil yang di harapkan.(red)

EDITOR : Rukli R OmCos

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250