MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :
Rehabilitasi pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Banyuanyara Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar Sulsel, dinilai ‘membandel’ gegara tidak memasang papan nama atau plang proyek.
Padahal, sesuai aturan papan nama itu wajib dipasang di lokasi pekerjaan karena menggunakan uang negara.
Tidak diketahui secara, tidak terpasangnya plang proyek itu apakah lupa atau memang disengaja lupa.
Sesuai regulasi atau aturan pengadaan barang dan jasa di lingkup peemerintahan, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan.
Tetapi, realitas kerap terjadi di lapangan, hal sepele seperti ini seringkali diabaikan sehingga memicu sorotan publik.
Divisi investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pembela rakyat (PERAK) Rahman Samad mengatakan, Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” ungkapnya.
Daeng Kulle, sapaan akrab Rahman Samad menyebut, isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Menurutnya, tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres.
Tapi, juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” sorot penggiat LSM itu.
Tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan, sontak menuai beragam pertanyaan.
Salah satunya, terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung baik di pedasaan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain semisal Dana Desa.
“Nah persoalan seperti ini dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini dan itu,” kesal Rahman Samad.
Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang.
Menurutnya, transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan, dengan ini kami mendesak APH memeriksa proyek tanpa papan plang,” tandasnya.
Terkait kasus ini, Samsia selaku Kepala Sekolah saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan, belum memang dipasang pak, tapi adaji itu didalam ruangan. (timred)
Langsung ke konten














