MEDIAAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Setelah sekian lama masyarakat dibuat resah gegara aksi kriminal, akhirnya jejak hitam lima orang pemuda itu dicokok polisi.
Para pemuda tersebut, merupakan komplotan pencuri yang selama ini dikebal spesialis pembobol barang elektronik sejumlah kantor dan Masjid di wilayah hukum Polres Jeneponto Sulsel.
Banyaknya laporan dari masyarakat, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto, sigap bergerak cepat dan berhasil mengungkap beberapa kasus komplotan pencurian itu.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengatakan, kelima pelaku diringkus setelah adanya tiga laporan polisi, dan kemungkinan bisa bertambah.
“Jadi kelima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi,” ujar Syahrul, Selasa (10/9/2024).
AKP Syahrul menyebut, berdasarkan laporan, kedua pelaku utama telah beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto.
Diantaranya, Kantor Lurah Pabiringa, dua lokasi Masjid yakni Masjid Pattontongan dan Masjid Monro-Monro, SD 1 Monro-Monro serta Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto.
“Mereka melakukan pencurian dengan kantor – kantor atau tempat umum lainnya mengincar barang elektronik serta prabot lainnya, para pelaku melakukan aksi bukan karena faktor masalah ekonomi dan pergaulan yang tidak sehat. Motifnya adalah pergaulan dan ekonomi,” ungkapnya
Bahkan, katanya, salah seorang pelaku utama pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan berusaha mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri pada saat tim Resmob mengajak untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatannya.
Akibatnya, petugas mengadiahi timah panas secara terukur yang bersarang dikakinya.
Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengakui, Timnya masih melakukan pengembangan atas dugaan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya.
Usai meringkus komplotan pencurian itu, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua buah komputer, satu buah amplifier, satu buah router modem, satu buah kamera, tabung gas, serta uang diduga isi dari kotak amal.
Kelima pemuda tersebut, masing-masing berinisial Y(23), R (27) selaku eksekutor, sedangkan penadah berinisial W(39), M(31) dan K(33).
Semua pelaku merupakan warga Kabupaten Jeneponto.(bs/red)
KORLIP : Saiful Ngemba
EDITOR : Rahman S Kulle
Langsung ke konten














