banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Ratusan Napi Lapas Takalar Terima Remisi HUT RI

24
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR :

Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad didampingi Kalapas Takalar menyerahkan SK Keputusan menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian remisi umum Tahun 2024 dalam rangka HUT ke-79 RI di Lapas Kelas II B Takalar, Sabtu 17 Agustus 2024.

banner 468x60

Sebanyak 423 Narapidana di Takalar memperoleh remisi umum, dengan rincian Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 1 bulan sebanyak 36 orang, remisi 2 bulan 62 orang, remisi 3 bulan 252 orang, remisi 4 bulan 42 orang, remisi 5 bulan 24 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 7 orang.

Setiawan membacakan sambutan seragam Menteri Hukum & HAM RI Yasonna H. Laoly menyampaikan, bahwa tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah “Nusantara Baru, Indonesia Maju” sekaligus dirangkaian dengan pemberian remisi umum tahun 2024 bagi para narapidana.

Tema tersebut, dipilih sebab peringatan HUT ke-79 RI bertepatan dengan tiga momentum penting yakni momentum dalam rangka menyongsong Ibu Kota Baru, Pemilihan Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045.

“Dalam semangat kemerdekaan ini, pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun negara, pembangunan yang dilaksanakan khusunya pembangunan Ibu Kota Negara merupakan simbol dan harapan Indonesia untuk bisa meningkatkan investasi dalam ekspor dan menggerakkan ekonomi serta simbol pembangunan yang berperan didalamnya.

Dikatakan, hari ini merupakan momen yang sangat penting, indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta.

“Patutlah kita berterima kasih, mengenang dan mendoakan para pahlawan kemerdekaan bangsa pada momentum ini. Kita tidak boleh sedikit pun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan sejarah para pahlawan kita,” pungkasnya.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan buka semata-mata diberikan secara sukarela.

Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakn oleh para penyelenggara” Imbuhnya.

“Saya berharap, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam nilai tata nilai ke masyarakat yamg baik dan berkontribusi aktif dalam lingkungan,” tutur Setiawan.(red)

EDITOR : Tetta Nyampa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250