banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

KPK Jadikan Bantaeng Percontohan Anti Korupsi

31

Harus Memenuhi 6 Indikator Penilaian

banner 970x250 banner 970x250

 

MEDIAAKTUAL.COM – BANTAENG :

banner 468x60

Kabupaten Bantaeng diusul menjadi salah satu kandidat Kabupaten/ Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di laksanakan di Gedung Balai Kartini, Kamis (8/8).

Pj. Bupati Bantang Andi Abubakar melalui virtual meeting mengatakan ini merupakan kehormatan, kebanggaan dan kebahagaiaan atas dipilihnya Bantaeng sebagai daerah percontohan Anti Korupsi.

Menurutnya, persoalan korupsi bukan persoalan yang dapat diselesaikan dengan upaya yang biasa-biasa saja tetapi diperlukan kolaborasi dan integrasi antara seluruh komponen Pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama membangun kota antikorupsi ini.

“Kabupaten Bantaeng walaupun secara geografis wilayahnya merupakan Kabupaten terkecil di Sulsel tetapi Kabupaten Bantaeng memiliki sumber daya yang sangat luar biasa, mulai dari Sumber daya yang berada di pesisir pantai, daratan, pegunungan bahkan di Kabupaten Bantaeng terdapat potensi industri,” tuturnya.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menjelaskan, Kabupaten dan Kota yang menjadi Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi harus memenuhi 6 Indikator yang terdiri dari total 19 Sub Indikator Penilaian.

Enam komponen tersebut terdiri dari: Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal.

“Untuk Sulsel, sebenarnya Kab. Bantaeng tidak termasuk 3 daerah usulan dari Pemprov Sulsel, tetapi diusulkan langsung dari Kementerian. Semoga pilihan kami tidak salah,” katanya.

Hal lain, Sekda Bantaeng memaparkan terkait Program antikorupsi berdasarkan Indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi. Seperti diketahui bersama bahwa Hanya 3 daerah di Sulsel yang terpilih menjadi calon percontohan, yakni Maros, Makassar dan Bantaeng.

Hadir, diantaranya Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu, Sekda Bantaeng H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah Bantaeng Muh. Rivai Nur serta para Kepala OPD.(hms/red)

KABIRO : Suarni M

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250