MEDIAAKTUAL.COM – TAKALAR
Terkait dengan adanya tudingan dari salah satu media yang berjudul fakta baru disinyalir adalah berita bohong
Betapa tidak, dari beberapa hasil keterangan Ketua P3A Kabupaten Takalar mengungkapkan memang ada pembayaran yang disetor.
Namun, katanya, yang disetor itu adalah pembayaran untuk material.
“Jadi terkait dengan pemberitaan yang mengatakan setoran fee, itu sama sekali tidak benar,” tegas Ketua P3A.
Lanjut dikatakan, pihaknya mengambil material di sebuah toko bahan bangunan dan pastilah telah disetor kepada pemilik bahan bangunan.
“Lucu ini oknum wartawannya. Kira kira kalau kita ambil materialnya orang baru kita tidak bayar pastinya kan jadi utang nanti diakhirat. Saya ambil material di toko itu dan sudah saya setor lebih Rp.20 juta,” sebutnya.
REDAKTUR : Rahman S Kulle
Langsung ke konten














