Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
MEDIAAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan APIP dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dihelat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024).
Kegiatan tersebut, dihadiri oWakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Pj.Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sejumlah Kepala Daerah dari 8 Provinsi, masing-masing Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Tak ketinggalan, ikut hadir Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad bersama Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK-RI, Johanis Tanak mengimbau, kepada seluruh pemerintah daerah khususnya di Sulsel agar konsisten dalam pencegahan korupsi.
Johanis mengharapkan, adanya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan mewujudkan Pemerintah Daerah yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kegiatan ini m, juga diisi dengan penandatanganan komitmen penguatan pemberantasan korupsi daerah oleh 8 Gubernur yang diundang pada kegiatan ini.
Pj. Bupati Takalar menyampaikan, peran APIP memang perlu penguatan, tentunya dalam upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparansi dan menjauhi segala praktek-praktek yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Kami selaku Pemerintah Daerah tentunya sangat mendukung komitmen yang telah dibangun, apalagi komitmen ini untuk membawa daerah kearah yang lebih baik yang jauh dari praktek-praktek korupsi,” tandas Setiawan Aswad.
Rakor tersebut, ditutup dengan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada delapan Gubernur/Pj. Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.(hms/red)
KABIRO : Hamsar A Tombong
REDAKTUR : Rahman S Kulle
Langsung ke konten














