Pemerintah Kelurahan Tamarunang Tengahi Mediasi
MEDIAAKTUAL.COM – GOWA :
Setelah sekian lama terjadi seteru warga Panggentungan dengan pihak Developer Citra Garden Kabupaten Gowa, akhirnya sepakat berdamai melalui mediasi pihak Pemerintah Kelurahan Tamarunang dan tokoh masyarakat, 15 Juli 2024.
Mediasi yang ditengahi Pemerintah Kelurahan, memanggil pihak developer,tokoh Masyarakat dan pejabat RT/RW lingkungan Beroangin,
Hasil musyawarah kesepakatan tersebut, tertuang dalam Berita Acara yang mesti ditaati bersama.
Poin poin pentinnya yakni Pertama : menormalisasi penimbunan jalur selokan batas kampung dengan Citra Garden sebelum adanya kesepakatan, dan Citra Garden diizinkan untuk melakukan penimbunan kembali setelah kesepakatan.
Kedua : melengkapi segala bentuk perizinan untuk pembangunan perumahan di masa depan.
Ketiga : melakukan pemasangan patok batas wilayah perumahan.
Keempat : menjaga komunikasi yang bijak antara Citra Garden dan masyarakat setempat, terutama kepada tokoh masyarakat di sekitar wilayah perumahan.

Pihak Citra Garden sendiri, telah memberikan respon cepat untuk menormalisasi kembali selokan batas kampung yang dimaksud dan berkomitmen untuk selalu menghargai pemerintah setempat dan mentaati regulasi yang berlaku di sekitar wilayah Citra Garden
Juga, lihak Citra Garden akan mengatur pagar seng sementara setelah beberapa waktu yang di tentukan.
Pagar tersebut, dimaksudkan sebagai pembelajaran untuk masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Pertemuan tersebut, diprakarsai Lurah Tamarunang, H.Muchtar Nira,S Sos.M. Adm.KP, Babinkamtibmas, Aipda Satriadi Alamsyah, Babinsa, Serma Sudirman, tokoh masyarakat, dan pihak manajemen Citra Garden.
Kesepakatan yang dicapai, nantinya menjadi panduan bagi kegiatan penimbunan dan pembangunan perumahan Citra Garden di wilayah Tamarunang, menjadi langkah positif dalam menjaga harmoni antara pengembang dan masyarakat setempat.
Lurah Tamarunang, H. Muchtar Ninra berpesan, pada dasarnya masyarakat cukup bijak dan menghormati setiap pengembang atau tamu di wilayahnya.
Hanya saja, katanya, mereka sedikit keras ketika ada hal yang dianggap perlu di pertimbangkan dengan musyawarah mufakat.

“Nah, tapi tidak di lakukan sehingga sifat aslinya sebagai warga yang peduli dengan kampungnya akan muncul bersamaan, mereka kompak pak,” ujar Lurah.
Hal lain, dari pihak Tokoh Masyarakat yang diwakili H. Syamsuddin Rala mengatakan sebagai warga yang lahir dan besar disini, asal usul letak batas wilayah sangat dihapal betul.
“Makanya, ketika Citra Garden melakukan penimbunan dan melewati batas, pastilah kami beri warning. Dari awal kami sudah sampaikan, tapi pihak Developer hingga batas ini di timbun, tidak pernah lagi ada komunikasinya, sehingga kami anggap wajib kami Stop penimbunan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Jafar S Dg Emba, penggiat LSM menyatakan sikap bahwa di Tamarunang satu kesatuan yang tak terpisahkan, hal hal positif kita coba bangun bersama.
“Ketika ada kebijakan yang sudah sangat menggangu dan masyarakat mengadu, maka kami wajib hadir bagian terdepan dari kepentingan masyarakat Tamarunang,” pungkasnya.(red)
REDAKTUR : Rukli R OmChos
Langsung ke konten














