MEDIAKTUAL.COM – BANTAENG :
Aset Pemda Bantaeng berupa Kendaraan Dinas (Randis) maupun Rumah Dinas (Rumdis), disorot publik.
Ikwal pasal, beberapa randis saat ini tak nampak lagi dioperasikan, sementara sangat dibutuhkan untuk kepentingan kedinasan terutama tugas operasional di lapangan.
Selain randis, sorotan mengemuka soal anggaran pemeliharaan Rujab DPRD, yang salah satunya tidak ditempati alias terbengkalai.
Sejumlah media yang tergabung dalam HIJAB Bantaeng, pun melakukan investigasi terkait aset daerah tersebut.
Pasalnya, informasi yang beredar bahwa sejumlah randis dan rumdis akan ditertibkan kembali ke pengguna masing masing.

Meminta tanggapan Sekretaris DPRD Bantaeng Muh Djufri, terkait adanya renovasi Rumah Dinas DPRD yang diduga menggunakan dana operasional sekitar Rp.2 Miliar tanpa
ada penghuni, rupanya berkelit ‘tidak tahu menahu’
“Saya hanya buatkan surat sesuai permintaan,” timpal Jufri singkat.
Sementara, Ketua DPRD maupun Wakil Ketua 1 dan 2, tak memberi jawaban meskipun sudah dikonfirmasi via telepon.
Memperjelas soal keberadaan aset daerah, para Jurnalis yang terhimpun di HIJAB menemui Kepala Dinas PKKAD Bantaeng A.Muhammad Awaluddin di ruang kerjanya.

Kadis terkesan kecewa dengan kinerja Bidang Aset maupun Kasi yang dinilai kurang profesional dan kurangnya koordinasi kepada atasan terutama tentang laporan jika ada surat masuk.
“Bagaimana saya bisa tau kalau koordinasi (laporan) kurang. Soal randis, baik kendaraan 01 dan 02 memang ada aturannya dan bisa dilakukan proses DUM. Intinya, sebagian randis roda empat dan roda dua yang belum mengembalikan, sesuai hasil pemeriksaan BPK dan Kejaksaan, segera dikembalikan agar dilelang secara terbuka,” harap Awaluddin.
Terkait aset rumah dinas DPRD Bantaeng, yang tak dihuni namun di renovasi, Kadis PPKAD mengatakan pihaknya tidak mungkin berani bertindak kalau tidak ada surat penyampaian dari Sekwan.

“Tapi, masalah ini sudah ditangani atau diproses pihak kejaksaan untuk,” beber Kadis PPKAD Bantaeng.
Ditanya soal pinjam pakai gedung yang diusulkan HIJAB, Muh Awaluddin menyatakan, tidak ada masalah.
“Kenapa mesti di persulit sedangkan sudah ada arahan petunjuk dari Bapak Pj Bupati Bantaeng. Sepanjang aset itu tidak dipakai oleh Pemda, silahkan digunakan. Kita sudah sampaikan kepada Kasi Aset, Pak Acil selanjutnya dikomunikasikan kepada Kabid Aset segera buatkan surat PD pengguna agar di pinjam pakaikan kepada HIJAB untuk Sekretariat,” tukasnya.(red)
KABIRO : Suarni M (Nani)
EDITOR : Rahman S Kulle
Langsung ke konten














