MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Aktivitas tambang ilegal kian merajalela di Kabuaten Gowa Sulsel.
Kali ini, secara frontal mengeruk tanah terjadi di Desa Panaikang Kecamatan Pattalassang, Selasa 11 Juni 2024.
Hasil investigasi tim LSM APKAN, tampak jelas aktifitas penambangan yang diduga ilegal sangat ramai dan mengoperasikan alat berat (Eskavator).
Sorotan publik pun membuncah. Pasalnya, selain tidak mengantongi izin juga sangat merusak lingkungan dan membahayakan bagi warga yang bermukim diarea tambang.

Ironisnya lagi, aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata, dengan aktifitas ini, sehingga para penambang dugaan ilegal itu semakin terang terangan dan tanpa ada rasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Di lokasi tersebut, terlihat mobil Truk enam roda keluar masuk mengangkut material jenis tanah timbunan dan pasir dengan bebasnya tanpa ada tindakan dari pemerintah setempat atau dari aparat penegak hukum.
Dari informasi warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa aktifitas tambang ini sudah lama beroperasi namun seakan dibiarkan, dan meminta kepada pemerintah setempat agar dihentikan.

Penggiat LSM APKANIslamuddin Daeng Narang menduga, ada permainan mata antara oknum aparat penegak hukum (APH) dengan pihak pengelola penambang.
“Betapa tidak, karena aktivitas penambangan ini secara terang terangan beroperasi, seakan kebal hukum. Ini mesti ditindaki pihak berkompeten, tidak boleh ada pembiaran karena merusak ekosisten lingkungan,” sorotnya.
Secara tegas, Islamuddin meminta kepada Kapolda Sulsel termasuk Kapolres turun langsung ke lapangan dan berani menindak tegas para pengelola tambang liar.(red)
KABIRO : Tetta Nyampa
Langsung ke konten














