MEDIAKTUAL.COM -JAKARTA :
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bekerjasama Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD], terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) PATEN FGD, Jumat 7 Juni 2024.
Dalam kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bpk.Dr.Rudi Suparmono, SH, MH, memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Rudi Suparmono mengatakan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan profesinalisme serta menambah pengetahuan para Hakim Niaga, khususnya di bidang HKI dan Paten yang merupakan bagian dari tugas sebagai Hakim Niaga.
Ditekankan, peningkatan profesional Hakim Niaga adalah merupakan bentuk pelaksanaan dari penerapan KODE ETIK sebagaimana dalam kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Komisi Yudisial RI.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengharapkan, kepada para peserta untuk fokus mengikuti kegiatan FGD tersebut.
Dari pihak JICA, diwakili oleh Mr.KUNI YOHEI sekaligus didapuk menjadi nara sumber.
Mr.Kuni Yohei sendiri adalah seorang Hakim di Jepang.
Acara FGD ini, dihadiri Wakli Ketua PN Jakarta Pusat Bpk.Muhammad Arif Nuryanta, SH, MH dan seluruh Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(HMS-PNJP/red)
Langsung ke konten














