banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

ADD Takalar Cair, Tokcer !

95
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :

banner 468x60

Horee…setelah sempat dahi mengerut gegara tertunda pembayaran

 Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Takalar Tahun 2024, kini para kepala desa dan jajarannya dipastikan akan mengumbar senyum karena ‘amunisi’ yang ditunggu-tunggu sudah cair.

Khusus di Kabupaten Takalar Dulsel, besaran ADD sebanyak  Rp63.301.380.000 untuk 86 desa.

Penundaan pencairaan bebetapa bulan lalu, akibat belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang teknis penggunaan ADD dan Bagian Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah (BHPRD), akhirnya dicairkan pada pekan ketiga Mei 2024.

 Setelah terbitnya Perbup, maka ADD pun dapat dicairkan di Bank Sulselbar Takalar.

Kepala BPKD Takalar, H. Rahmansyah mengungkapkan, sebenarnya sudah ada beberapa desa di Takalar yang menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada hari Selasa kemarin. 

Salah satu desa yang menerima SP2D adalah Desa Paddinging di Kecamatan Sanrobone.

“Mungkin karena proses yang memakan waktu hingga sore, ADD Desa Paddingin baru bisa dicairkan hari ini di Bank Sulselbar, padahal SP2D-nya sudah terbit pada hari Selasa kemarin. Kami terus memantau dan memperhatikan berkas permintaan pencairan ADD di Takalar setiap hari, mulai dari tahap verifikasi hingga penerbitan SP2D,” ungkap Rahmansyah, kepada wartawan di Takalar, Rabu, 22 Mei 2024.

Bendahara Desa Paddinging, Daeng Jipa, membenarkan pernyataan tersebut dan menambahkan bahwa Kepala BPKD Takalar, H. Rahmansyah, secara langsung memantau proses verifikasi permintaan pencairan ADD di bidang akuntansi.

“Alhamdulillah, hari ini ADD kami sudah cair di Bank Sulselbar, dan kami sudah menerima gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Meskipun sempat tertunda beberapa hari di BPKD Takalar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, terutama Kepala BPKD Takalar, yang telah memberikan pelayanan prima sehingga proses pencairan ADD berjalan lancar dan sesuai prosedur,” tutur Daeng Jipa.(red)

JURNALIS : Hamsar A Tombong

REDAKTUR : Rahman S Kulle

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250